Suara.com - Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Maman Imanulhaq meminta DPR mengkaji ulang regulasi larangan berkampanye di lingkungan kampus. Menurutnya, perlu ada perubahan dalam regulasinya agar tidak terkesan menjauhkan mahasiswa dari dinamika politik.
"Kedepan saya minta DPR untuk lihat kembali posisi kampus, karena menurut saya kita nggak ingin menjauhkan mahasiswa dari politik,” kata Maman di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
“Ini regulasinya harus diubah, penting bagaimana anak-anak muda ikut serta dalam dinamika politik praktis dalam ide dan gagasanya bukan dalam konteks mereka jadi tim hore atau dimobilisir untuk memilih satu calon," lanjut Maman.
Maman menjelaskan, capres dan cawapres merupakan calon pemimpin bangsa. Sehingga mahasiswa perlu mengetahui ide dan gagasan dari pemimpin saat ini.
Dengan demikian, ia berharap larangan berkampanye di lingkungan kampus dikaji diubah. Setidaknya, kalau kampanye terbuka dilarang, kampanye dalam format tertutup seperti diskusi itu diperlukan untuk mendengarkan ide dan gagasan dari kalangan anak muda.
"Tapi kalau kampanyenya diskusi mahasiswa kan kita butuh pikiran idenya dan gagsanya. Apa keinganan untuk indonesia kedepan. Saya kira regulasinya harus diubah," ucapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h mengatur larangan kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
Berita Terkait
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya