Suara.com - Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menilai inkosisten Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan kenaikan harga BBM jenis Premium sudah merugikan PT. Pertamina. Pasalnya, PT. Pertamina selama ini sudah menanggung banyak kerugian dari dibatalkannya kenaikan harga Premium.
Gus Irawan menyebut pembatalan yang dilakukan Jokowi sebagai bentuk dari pencitraannya di Pilpres 2019. Menurutnya, langkah pencitraan tersebut malah merugikan PT. Pertamina sebagai perusahaan BUMN yang mengurusi ketersediaan bahan bakar minyak.
"Kalau itu benar pencitraan, itu pencitraan pemerintah itu merugikan Pertamina sebagai korporasi," kata Gus Irawan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Gus Irawan mencontohkan saat banyak pihak memprotes kala pemerintah ingin mencabut subsidi BBM jenis Premium, namun pemerintah tetap mencabutnya.
Menurut Gus Irawan, PT. Pertamina sempat menyampaikan kepada Komisi VII DPR kalau pihaknya rugi Rp 3.000 per liter Premium. Namun Pertamina kemudian tidak bisa menetapkan ketentuan harga di pasaran dikarenakan kewenangan sepenuhnya dipegang pemerintah.
"Subsidi di cabut, di sisi lain pemerintah menugaskan Pertamina untuk menyalurkan premium dengan harga yang diatur oleh pemerintah itu lho," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah mencopot subsidi sama saja dengan membiarkan PT. Pertamina kelimpungan sendiri. Ia menganggap langkah Jokowi keliru.
Apalagi kemudian saat pembatalan kenaikan harga BBM jenis Premium kemarin disebutkan karena PT. Pertamina belum siap. Kata Gus Irawan, alasan tersebut jelas mengkambinghitamkan PT. Pertamina.
"Pertamina kambing hitam lagi nih, sudah dikambinghitamkan untuk pencitraan, Pertamina dipaksa untuk mensubsidi rakyat di premium, kemudian kenaikan yang dibatalkan atau ditunda itu karena ketidaksiapan (Pertamina)," tuturnya.
Baca Juga: Catut Nama Korban Gempa Sulteng, Penipu Raup Rp 10 Juta
Oleh sebab itu, Gus Irawan meminta kepada pemerintah untuk merevisi kebijakannya yang mencabut subsidi BBM Premium namun PT. Pertamina sendiri yang harus terbebani dengan kerugiannya.
"Harusnya kan namanya kebijakan boleh juga kalau sadar keliru ya direvisi Saja. Koreksi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tiru Slogan Donald Trump, Kubu Jokowi: Prabowo Tak Kreatif
-
Jokowi Tunda Naikkan Harga Premium, Ini Sindiran Kubu Prabowo
-
Kubu Jokowi: Pak Prabowo Mantan Danjen Kopassus, Tak Patut Baper
-
Hoaks Ratna, Bawaslu Panggil Projo Setelah Laporkan Kubu Prabowo
-
Ini Kata Bawaslu Soal Doktrin Anti Jokowi Guru SMA 87 Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini