Suara.com - Nasib nahas menimpa seorang gadis belia 14 tahun di Tangerang, Banten. Ia baru saja menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang pemuda di sebuah gubuk di tengah kebun yang terletak di Kampung Rawa Bebek, Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten.
Sebelum dirudapaksa, gadis malang itu terlebih dahulu dicekoki minuman keras alias miras oplosan. Sesudahnya, para pelaku dengan kejinya memperkosa korban berulang-ulang hingga puluhan kali.
Informasi yang dihimpun Suara.com, korban berinisial DES (14), gadis belia itu diketahui baru saja putus sekolah lantaran kedua orang tuanya bercerai. Para pelaku pemerkosaan ternyata adalah teman korban.
Kejadian bermula saat DES yang hanya tamatan SMP itu akan pergi ke rumah temannya di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Tangerang.
Saat melintasi warung yang biasa dijadikan tempat nongkrong para pemuda, DES bertemu dengan AM (20). Setelah keduanya terlibat obrolan, DES kemudian diajak AM untuk melanjutkan obrolan bersama teman-temannya di sebuah gubuk di tengah kebun kosong milik warga.
Sesampainya ditempat yang dituju, korban dan AM bertemu dengan tiga orang lain yakni AY (28), BA (25) dan YU (26).
Saat itulah, korban dibujuk untuk ikut minum miras jenis ciu hingga tak sadarkan diri. Keempat pemuda itu dengan leluasa memperkosa DES secara bergantian hingga puluhan kali.
Kapolsek Cikupa Kompol Sumaedy membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya mendapatkan laporan adanya penculikan pada tanggal 4 Oktober 2018, dan kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban di lokasi kejadian.
"Korban ini sempat dibawa selama tiga hari oleh para pelaku dengan kondisi yang tidak sadar, karena selalu dicekoki ciu. Kemudian, orang tua korban melaporkan kepada kami terkait kehilangan putrinya," ujar Sumaedy saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/10/2018).
Baca Juga: Bela Aksi Rekannya Serang McGregor, Khabib Ancam Mundur dari UFC
Tak butuh waktu lama, dua pelaku berinisial AM (20) dan AY berhasil diringkus di lokasi kejadian bersama korban yang masih dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat pengaruh alkohol.
"Korban sudah mengenal para pelaku. Jadi, dia ini diperkosa dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah dipaksa minum miras," kata Kapolsek Cikupa Kompol Sumaedi, Jumat, (12/10/2018).
Tak tanggung-tanggung, kepada penyidik, keduanya mengakui telah menyetubuhi korban selama tiga hari penyekapan hingga berkali-kali.
"Paling sedikit seorang pelaku menyetubuhi korban sebanyak 5 kali. Bahkan ada yang sampai 8 kali, jika dihitung 27 kali korban rudapaksa dan yang paling banyak AM (20)," terang Sumaedy.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No.35 Th 2014 perubahan atas UU RI No.23 Th. 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.
"Dua pelaku lainnya yakni BA dan YU masih kami kejar dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," imbuh Kapolsek.
Berita Terkait
-
Cari Uang Tambahan, Buruh Diciduk Polisi Karena Jual Narkoba
-
Mau Berangkat Kerja, Warga Dihebohkan dengan Ular Sanca 4 Meter
-
Mayat Pakai Baju Batik Kagetkan Emak-emak Saat Cuci Baju di Kali
-
Malas Kerja dan Jadi Calo, 6 Polisi di Tangerang Dipecat
-
Perampokan Minimarket 212 di Tangerang Bikin Warga Was-was
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah