Suara.com - Nasib nahas menimpa seorang gadis belia 14 tahun di Tangerang, Banten. Ia baru saja menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang pemuda di sebuah gubuk di tengah kebun yang terletak di Kampung Rawa Bebek, Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten.
Sebelum dirudapaksa, gadis malang itu terlebih dahulu dicekoki minuman keras alias miras oplosan. Sesudahnya, para pelaku dengan kejinya memperkosa korban berulang-ulang hingga puluhan kali.
Informasi yang dihimpun Suara.com, korban berinisial DES (14), gadis belia itu diketahui baru saja putus sekolah lantaran kedua orang tuanya bercerai. Para pelaku pemerkosaan ternyata adalah teman korban.
Kejadian bermula saat DES yang hanya tamatan SMP itu akan pergi ke rumah temannya di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Tangerang.
Saat melintasi warung yang biasa dijadikan tempat nongkrong para pemuda, DES bertemu dengan AM (20). Setelah keduanya terlibat obrolan, DES kemudian diajak AM untuk melanjutkan obrolan bersama teman-temannya di sebuah gubuk di tengah kebun kosong milik warga.
Sesampainya ditempat yang dituju, korban dan AM bertemu dengan tiga orang lain yakni AY (28), BA (25) dan YU (26).
Saat itulah, korban dibujuk untuk ikut minum miras jenis ciu hingga tak sadarkan diri. Keempat pemuda itu dengan leluasa memperkosa DES secara bergantian hingga puluhan kali.
Kapolsek Cikupa Kompol Sumaedy membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya mendapatkan laporan adanya penculikan pada tanggal 4 Oktober 2018, dan kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban di lokasi kejadian.
"Korban ini sempat dibawa selama tiga hari oleh para pelaku dengan kondisi yang tidak sadar, karena selalu dicekoki ciu. Kemudian, orang tua korban melaporkan kepada kami terkait kehilangan putrinya," ujar Sumaedy saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/10/2018).
Baca Juga: Bela Aksi Rekannya Serang McGregor, Khabib Ancam Mundur dari UFC
Tak butuh waktu lama, dua pelaku berinisial AM (20) dan AY berhasil diringkus di lokasi kejadian bersama korban yang masih dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat pengaruh alkohol.
"Korban sudah mengenal para pelaku. Jadi, dia ini diperkosa dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah dipaksa minum miras," kata Kapolsek Cikupa Kompol Sumaedi, Jumat, (12/10/2018).
Tak tanggung-tanggung, kepada penyidik, keduanya mengakui telah menyetubuhi korban selama tiga hari penyekapan hingga berkali-kali.
"Paling sedikit seorang pelaku menyetubuhi korban sebanyak 5 kali. Bahkan ada yang sampai 8 kali, jika dihitung 27 kali korban rudapaksa dan yang paling banyak AM (20)," terang Sumaedy.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No.35 Th 2014 perubahan atas UU RI No.23 Th. 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.
"Dua pelaku lainnya yakni BA dan YU masih kami kejar dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," imbuh Kapolsek.
Berita Terkait
-
Cari Uang Tambahan, Buruh Diciduk Polisi Karena Jual Narkoba
-
Mau Berangkat Kerja, Warga Dihebohkan dengan Ular Sanca 4 Meter
-
Mayat Pakai Baju Batik Kagetkan Emak-emak Saat Cuci Baju di Kali
-
Malas Kerja dan Jadi Calo, 6 Polisi di Tangerang Dipecat
-
Perampokan Minimarket 212 di Tangerang Bikin Warga Was-was
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT