Suara.com - Bank Dunia menyiapkan pinjaman alias utang sebesar USD 1 miliar untuk membantu Indonesia dalam proses rekonstruksi pascabencana alam di Lombok dan Palu, serta memperkuat ketahanan jangka panjang.
"Upaya pemerintah untuk memulihkan daerah terdampak sudah sangat baik. Kami memberikan pinjaman ini untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan Indonesia," kata Chief Executive Officer Bank Dunia Kristalina Georgieva, di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018), seperti diberitakan Antara.
Dana utangan ini bisa langsung dicairkan sesuai permintaan pemerintah, dan didukung oleh pinjaman yang telah diberikan sebelumnya sebesar USD 5 juta agar pemulihan bencana alam dapat berjalan dengan baik.
Paket pinjaman mencakup pemberian uang tunai kepada 150.000 keluarga miskin yang terdampak dalam bencana alam untuk jangka waktu enam bulan hingga setahun.
Skema jaminan sosial ini diklaim untuk memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja selama masa pemulihan berlangsung, serta mencegah terjadinya kerusakan modal manusia dalam jangka panjang.
Utang USD 1 miliar ini juga dapat dimanfaatkan untuk program pemulihan bencana untuk pembiayaan fasilitas publik dan infrastruktur penting lainnya.
Bank Dunia memperkirakan kerugian untuk kerusakan geospasial maupun infrastruktur, bangunan dan rumah tinggal yang terdampak tsunami di Palu mencapai USD 531 juta atau Rp 8,1 triliun.
Rinciannya adalah untuk rumah tinggal USD 181 juta atau Rp2,75 triliun; bangunan USD 185 juta atau Rp setara 2,82 triliun dan infrastruktur USD 165 juta atau Rp 2,5 triliun.
Perkiraan tersebut tidak termasuk penghitungan korban jiwa, kehilangan lahan atau gangguan ekonomi akibat mata pencaharian yang hilang.
Baca Juga: Tundukkan Arema, PSM Tempel Persib di Puncak Klasemen
Dalam kesempatan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan komitmen dari Bank Dunia ini bisa memperkuat upaya untuk meningkatkan ketahanan maupun memperbaiki tindakan penanganan bencana alam.
Namun, ia memastikan pencairan dana utangan dan pemanfaatannya harus melalui proses diskusi dengan pihak parlemen.
Berita Terkait
-
Aksi GRM di Bali: Pertemuan IMF - WB Bencana Baru untuk Indonesia
-
Tak Akan Ada Pembangunan Lagi di Atas Lahan Terdampak Likuifaksi
-
Jernihkan Air Kota Palu, Militer Prancis Angkut Peralatan Khusus
-
Wakil Presiden NKRI dan Sekretaris Jenderal PBB Tinjau Palu
-
Pasca-gempa, Tjahjo Kumolo Optimis Sulteng Tetap Ikut Pemilu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?