Suara.com - Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Widya Budaya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat menegaskan ritual sedekah laut di Bantun atau labuhan akan tetap diadakan tiap tahun. Sedekah laut Labuhan adalah warisan budaya yang harus dilestarikan.
Sedekah laut Labuhan, menurut KHP Widya Budaya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, adalah bentuk rasa syukur kepada Sang Pencipta yang sudah dilakukan oleh raja-raja Mataram sejak dahulu kala.
“Benda-benda yang ada dalam setiap Labuhan yang dilakukan oleh Kraton punya makna masing-masing. Itu adalah filosofi rasa syukur,” kata KRT Rintaiswara dari Kawedanan Widya Budaya saat menjadi pembicara sarasehan labuhan di Balai Desa Pleret, Bantul, Minggu (14/10/2018) kemarin.
KHP Widya Budaya adalah institusi yang mengurus, menyimpan, dan merawat buku ataupun manuskrip kuno milik Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Sedekah laut Labuhan adalah upacara tradisional di tepi laut yang diadakan secara rutin setiap tahun pada tanggal kelahiran Sri Sultan HB X, 30 Rajab. Di lingkungan masyarakat, tradisi seperti ini juga masih dilestarikan dan populer dengan nama sedekah laut.
Ritual sedekah laut di Pantai Baru, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sedianya digelar Sabtu (13/10/2018) pagi batal digelar.
Pasalnya, sejumlah properti acara dirusak oleh gerombolan bercadar pada Jumat (12/10/2018) tengah malam. Acara sedekah laut yang sudah berlangsung tiap tahun itu akhirnya hanya menggelar acara pentas keseniannya, tanpa acara pelarungan sesaji ke laut.
Seorang nelayan Pantai Baru, Tuwuh (48), membenarkan perusakan properti sedekah laut tersebut.
"Baru kali ini acara sedekah laut dibatalkan. Tenda dan panggung kehormatan sudah terpasang tapi tidak ada sedekah lautnya," kata Tuwuh.
Baca Juga: Massa Bercadar Serang Ritual Sedekah Laut, Polisi Periksa 9 Orang
Menurut Tuwuh, perusakan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di sekitar pintu masuk Pantai Baru, tepatnya dekat patung ikan hiu dan macan yang menjadi ikon pantai tersebut.
Gerombolan orang sekitar 50 orang datang mengendarai sekitar 20 kendaraan roda empat dan sejumlah kendaraan roda dua. Mereka langsung merusak gapura tempat acara, meja, dan mengobrak-abrik kursi tamu yang sudah tertata rapi.
"Bilang Allahu Akbar, pakai cadar, nyacah bonggol [mencacah penjor] otomatis bawa senjata tajam," kata Tuwuh seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com.
Setelah melakukan perusakan, pelaku kemudian memasang spanduk bertuliskan, "Kami menolak Semua Kesyirikan Berbalut Budaya Sedekah Laut atau Selainnya".
Tuwuh mengakui menyaksikan langsung kejadian tersebut namun tidak bisa berbuat banyak karena ketakutan.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah agenda termasuk agenda puncak berupa labuhan pun batal digelar. Acara hanya menggelar pentas kesenian reog. Makanan sesajian juga akhirnya dibagikan langsung kepada warga.
Berita Terkait
-
Massa Bercadar Serang Ritual Sedekah Laut, Polisi Periksa 9 Orang
-
Dianggap Syirik, Massa Cadar Bersenjata Bubarkan Sedekah Laut
-
Teriak Allahu Akbar, Gerombolan Cadar Rusak Prosesi Sedekah Laut
-
Sandiaga Sambangi Pasar Imogiri, Pedagang: Gak Kenal Tuh
-
Persija Lakoni Laga Kandang di Bantul, Gede Sindir Pemprov DKI
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus