Suara.com - Ini Alasan Kubu Prabowo-Sandiaga Ogah Besuk Ratna Sarumpaet
Tokoh-tokoh Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno belum juga ada yang menengok aktivis sosial Ratna Sarumpaet, setelah perempuan itu mendekam di penjara atas kasus penyebaran hoaks melalui media sosial.
Padahal, Ratna selama ini dikenal sebagai pembela pasangan tersebut, bahkan termasuk juru kampanye pada Pilpres 2019—sebelum dipecat setelah kasus hoaksnya terbongkar.
Pengacara Ratna, Insank Nasrudin, menjelaskan alasan kliennya tak juga dibesuk perwakilan dari kubu Prabowo – Sandiaga.
Menurutnya, Ratna sudah menerima seluruh konsekuensi sejak mengakui berbohong soal drama penganiayaan yang menimpanya.
"Sebenarnya bukan dia (Ratna) menanyakan, dia kan juga sudah sadar diri karena dalam kondisi yang salah," kata Insank kepada Suara.com, Senin (15/10/2018).
Namun, Insank menyampaikan, lain hal bila Ratna tak melakukan kebohongan, kemungkinan elite kubu Prabowo - Sandiaga mau membesuk kliennya.
"Kalau dalam kondisi baik-baik saja kan kondisinya berbeda. Dia kan juga menyadari dan benar-benar harus memahami (kesalahannya)," katanya.
Meski begitu, Ratna tetap mendapatkan dukungan moral dari keluarga selama menjalani proses hukum pascaberstatus sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks.
Baca Juga: Medina Dihukum Penjara 244 Tahun karena Perkosa Bayinya
"Saat ini ya dukungan dari pihak keluarga, dari tim hukumnya. Kami memberikan dukungan kok," kata dia.
Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial.
Penahanan itu dilakukan, setelah polisi meringkus Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung