Suara.com - Banjir yang melanda Prancis bagian Selatan telah menewaskan 13 orang, seperti dikutip dari Antara. Banjir ini merupakan banjir bandang terburuk dalam satu abad belakangan, kata pihak berwenang setempat.
Gambar televisi memperlihatkan sungai meluap dan penuh dengan lumpur karena hujan deras, yang menumbangkan pepohonan, merobohkan tiang listrik dan menghanyutkan mobil di wilayah Aude di selatan, yang terletak dekat kota kuno di puncak bukit, Carcassonne.
Juru bicara dinas penanganan darurat nasional Michael Bernier mengatakan 13 orang meninggal dan satu orang masih hilang. Sementara ribuan warga diungsikan dari wilayah itu.
"Jumlah korban tewas dikhawatirkan akan meningkat, kata seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri kepada BFM TV.
Pemerintah telah menerjunkan tujuh helikopter untuk menyelamatkan warga dari atap rumah mereka. Sementara cuaca buruk membuat operasi penyelamatan menjadi sulit.
"Ada orang yang terjebak di atap rumah. Kami akan mengerahkan helikopter untuk mengevakuasi mereka karena kami tidak bisa menjangkau mereka dengan perahu sehubungan dengan arus air yang deras. Terlalu berbahaya," kata juru bicara Alain Thirion.
Perdana Menteri Edouard Philippe, yang akan berangkat ke wilayah bencana pada Senin, mengatakan 350 petugas pemadam kebakaran sedang membantu upaya penyelamatan dan hingga 350 lainnya akan disusulkan.
Banjir bandang terjadi dengan tiba-tiba. Sedikitnya satu korban terbawa arus ketika sedang tidur, kata Thirion.
Tingkat ketinggian air diperkirakan akan terus naik setelah hujan deras terus turun. Sekolah-sekolah ditutup dan para warga diminta untuk tinggal di rumah.
Baca Juga: KPK Sita Uang Pecahan Dolar dan 2 Mobil Milik Lippo Group
Badan yang memantau ketinggian air, Vigicrues, mengatakan banjir tersebut hampir mencapai puncak ketinggian yang terlihat pada 1891.
Prancis jarang dilanda hujan deras pada musim ini, namun ahli meteorologi mengatakan bahwa air laut hangat, yang tidak biasa di sepanjang pantai Laut Tengah, kemungkinan meningkatkan hujan turun.
Berita Terkait
-
Piala Dunia 2026: Jelang Lawan Prancis, Irak Siap Hadirkan Kejutan Bersejarah
-
Prediksi Lini Prancis vs Irak, Les Bleus Bidik Tiket Lolos Grup Piala Dunia
-
Piala Dunia 2026: Ngeri Hadapi Lini Depan Prancis, Pelatih Irak Berkelakar Ingin Pasang 3 Kiper
-
Kylian Mbappe Ogah Pikirkan Perebutan Top Skor Piala Dunia 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari