Suara.com - Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan pengawasan terhadap dana rehabilitasi pasca bencana gempa Palu di daerah tersebut. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Rum menjelaskan tugas itu merupakan tugas tambahan, karena banyak sumber-sumber pendanaan masuk di Sulteng, sehingga wajib mengawal bantuan itu agar tepat sasaran kepada korban yang terdampak bencana.
"Pimpinan memerintahkan untuk mengawal dana rehabilitasi agar tidak dapat diselewengkan," kata Rum saat melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat lingkup Kejati Sulteng di Kota Palu, Senin (15/10/2018).
"Bantuan yang masuk dapat diawasi penegak hukum," ujarnya.
Prosesnya kata Rum, dengan melakukan pengawalan pembangunan yang dilakukan pemerintah, serta melakukan koordinasi dengan aparat instansi teknis terkait. Menurut Rum, pengawasan dan pengawalan itu baru akan dimulai, karena dirinya baru saja dilantik sebagai kepala Kejati Sulteng.
Rum menjelaskan mereka yang menunggu bantuan itu, harus segera difasilitasi oleh pemerintah. Sehingga apa yang menjadi harapan dan tujuan pemerintah itu dapat tercapai.
"Kita akan melakukan pengawasan se maksimal mungkin," ucapnya.
M. Rum mewakili Kejati Sulteng menyatakan turut berduka cita atas musibah bencana alam di Sulteng, khususnya di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi.
Sebelumnya Jaksa Agung Prasetyo di Jakarta, meminta Kajati Sulawesi Tengah yang baru dilantik M Rum untuk mengawal dana rehabilitasi wilayah terdampak gempa, Palu, Sigi dan Donggala.
Menurut dia, kejaksaan memiliki peran untuk mengawasi dana agar tidak diselewengkan oknum tak bertanggung jawab.
Baca Juga: LSM Asing Mau Bantu Pasca Gempa Palu dan Donggala? Ini Caranya
"Ini semua menjadi tugas tambahan bagi Kejaksaan Tinggi Sulteng, karena tentunya kita tahu dan berharap demikian banyak kucuran dana dari sumber lain yang diperuntukkan bagi pemulihan daerah itu," jelas Prasetyo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid