Suara.com - Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan pengawasan terhadap dana rehabilitasi pasca bencana gempa Palu di daerah tersebut. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Rum menjelaskan tugas itu merupakan tugas tambahan, karena banyak sumber-sumber pendanaan masuk di Sulteng, sehingga wajib mengawal bantuan itu agar tepat sasaran kepada korban yang terdampak bencana.
"Pimpinan memerintahkan untuk mengawal dana rehabilitasi agar tidak dapat diselewengkan," kata Rum saat melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat lingkup Kejati Sulteng di Kota Palu, Senin (15/10/2018).
"Bantuan yang masuk dapat diawasi penegak hukum," ujarnya.
Prosesnya kata Rum, dengan melakukan pengawalan pembangunan yang dilakukan pemerintah, serta melakukan koordinasi dengan aparat instansi teknis terkait. Menurut Rum, pengawasan dan pengawalan itu baru akan dimulai, karena dirinya baru saja dilantik sebagai kepala Kejati Sulteng.
Rum menjelaskan mereka yang menunggu bantuan itu, harus segera difasilitasi oleh pemerintah. Sehingga apa yang menjadi harapan dan tujuan pemerintah itu dapat tercapai.
"Kita akan melakukan pengawasan se maksimal mungkin," ucapnya.
M. Rum mewakili Kejati Sulteng menyatakan turut berduka cita atas musibah bencana alam di Sulteng, khususnya di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi.
Sebelumnya Jaksa Agung Prasetyo di Jakarta, meminta Kajati Sulawesi Tengah yang baru dilantik M Rum untuk mengawal dana rehabilitasi wilayah terdampak gempa, Palu, Sigi dan Donggala.
Menurut dia, kejaksaan memiliki peran untuk mengawasi dana agar tidak diselewengkan oknum tak bertanggung jawab.
Baca Juga: LSM Asing Mau Bantu Pasca Gempa Palu dan Donggala? Ini Caranya
"Ini semua menjadi tugas tambahan bagi Kejaksaan Tinggi Sulteng, karena tentunya kita tahu dan berharap demikian banyak kucuran dana dari sumber lain yang diperuntukkan bagi pemulihan daerah itu," jelas Prasetyo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Video Viral Pegawai Ritel Dianiaya di Pasar Minggu, Polisi Masih Tunggu Laporan Korban
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak