Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai konsultasi untuk mencari pelaksana tugas Bupati Bekasi pasca penangkapan Neneng Hasannah Yasin. Neneng Hasannah Yasin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait OTT suap perizinan proyek Meikarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengaku belum bisa menetapkan status pelaksana harian bupati Bekasi karena masih menunggu perkembangan. Menurut dia, apa yang menimpa Bupati Neneng dan sejumlah kepala dinas di Pemkab Bekasi diserahkan pada KPK karena sudah menjadi bagian dari proses hukum.
"Soal itu nanti kita akan dapat informasi yang sudah jelas, kalau sudah jelas sesuai Undang Undang Nomor 23 sudah ada mekanismenya. Saya sudah minta kepada Biro Pemerintahan untuk segera berkonsultasi menyikapi hal ini," katanya lagi.
Sedangkan terkait kasus tangkap tangan yang berkaitan dengan proyek Meikarta, dirinya memilih menunggu informasi lebih lengkap dan perkembangan yang akan disampaikan KPK. Sekda Jawa Barat itu menilai kesekian kalinya kepala daerah di Jawa Barat tertangkap tangan oleh KPK menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Jawa Barat.
Pihaknya meminta ASN untuk tetap bekerja dengan baik dan sesuai ketentuan.
"Di antara kita harus saling mengingatkan. Bagaimana langkah ke depan supaya di Jabar cukup sampai di Kabupaten Bekasi dan tidak terulang di daerah lain," ujar Iwa pula. (Antara)
Berita Terkait
-
Intip Harta Neneng Hasanah Yasin yang Terima Suap Meikarta
-
Tina Toon Kaget Namanya Dijadikan Sandi Kasus Suap Bupati Bekasi
-
Nama Jadi Kode Suap Meikarta, Apakah Tina Toon Akan Proses Hukum?
-
Nama Jadi Kode Suap Meikarta, Tina Toon Yakin Tak Makin Populer
-
Kasus Suap Meikarta, Bagaimana Prospek Harga Saham Lippo Group?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial