Suara.com - Gian Navarra Gunawan, pemuda bersuai 28 tahun, dibekuk polisi lantaran tega menganiaya bayi di bawah tiga tahun (batita) hingga meninggal dunia di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terbongkar setelah adanya laporan dokter yang memeriksa tubuh korban berinisial BIB (2,5), saat dibawa rumah sakit oleh orangtuanya pada Minggu (14/10) akhir pekan lalu.
"Korban dibawa ke rumah sakit oleh orangtuanya sudah meninggal dunia, Minggu dini hari. Dokter curiga karena di tubuh korban banyak luka, akhirnya melapor ke polisi," kata Ulung, Selasa (16/10/2018).
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan visum terhadap korban. Hasilnya, ditemukan sejumlah luka luar dan dalam yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Dari situ diketahui korban meninggal dunia karena dianiaya oleh pelaku, yakni pacar ibunya, berinisial DS. Kemudian, anggota melakukan pencarian dan pelaku baru ditangkap di Jakarta pagi tadi," jelas Ulung.
Hasil pemeriksaan sementara, sebelum korban tewas, pelaku mengakui menganiaya BIB dengan mencubit, memukul bagian dada hingga mengguyurnya memakai air. Penganiayaan yang dialami korban diketahui sudah dilakukan pelaku sejak September 2018.
"Jadi pelaku ini kalau datang ke indekos pacarnya, selalu menganiaya korban," ujar Ulung.
Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan sopir taksi online itu dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan UU RI Nomer 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kami juga akan memeriksa ibu korban, apakah ikut terlibat dalam kasus penganiayaan ini, karena sekarang statusnya masih saksi. Untuk pelaku, kami akan lakukan tes kejiwaan dan tes narkoba," tutupnya.
Baca Juga: Sentimen Positif IMF - WB Jadi Salah Satu Penopang Penguatan IHSG
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya