Suara.com - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ternyata dalam kondisi hamil saat ditangkap dan ditahan oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (15/10/2018) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat pemeriksaan awal tim dokter KPK, Neneng tak melaporkan kehamilannya.
Namun, setelah tim dokter kembali melakukan konfirmasi kepada tersangka kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, tersebut, diketahui ia hamil dengan usia kandungan empat bulan.
"Ketika ada kunjungan dokter, ditanyakan apa benar dalam kondisi hamil. Dia jawab iya, sekitar tiga atau empat bulan," kata Febri, Kamis (18/10/2018).
Febri menambahkan, tim dokter nantinya memperhatikan kondisi kehamilanpolitikus Partai Golkar tersebut.
Tim Dokter juga akan melakulan pengecekan rutin setiap satu minggu. Namun, untuk proses penegakan hukum terhadap Neneng, akan tetap diteruskan oleh KPK.
"Prosesnya tetap berjalan, kalau ada keluhan-keluhan sakit tentu saja sama seperti tersangka-tersangka lain dalam proses penahanan," ujar Febri.
Febri berharap Neneng bersikap kooperatis saat hamil, yakni dengan memberikan informasi rutin terkait kehamilan agar tetap terkontrol oleh tim dokter.
"Kalau tetap menyampaikan informasi secara benar, tentu saja kondisi fisik atau psikis mesti dalam kondisi baik. Tapi kalau memang ada problem dalam kesehatan, silakan disampaikan kepada dokter," tutup Febri.
Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia U-19 vs Taiwan, SUGBK Masih Sepi Suporter
KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, dalam kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta.
Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Diduga, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026