Suara.com - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ternyata dalam kondisi hamil saat ditangkap dan ditahan oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (15/10/2018) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat pemeriksaan awal tim dokter KPK, Neneng tak melaporkan kehamilannya.
Namun, setelah tim dokter kembali melakukan konfirmasi kepada tersangka kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, tersebut, diketahui ia hamil dengan usia kandungan empat bulan.
"Ketika ada kunjungan dokter, ditanyakan apa benar dalam kondisi hamil. Dia jawab iya, sekitar tiga atau empat bulan," kata Febri, Kamis (18/10/2018).
Febri menambahkan, tim dokter nantinya memperhatikan kondisi kehamilanpolitikus Partai Golkar tersebut.
Tim Dokter juga akan melakulan pengecekan rutin setiap satu minggu. Namun, untuk proses penegakan hukum terhadap Neneng, akan tetap diteruskan oleh KPK.
"Prosesnya tetap berjalan, kalau ada keluhan-keluhan sakit tentu saja sama seperti tersangka-tersangka lain dalam proses penahanan," ujar Febri.
Febri berharap Neneng bersikap kooperatis saat hamil, yakni dengan memberikan informasi rutin terkait kehamilan agar tetap terkontrol oleh tim dokter.
"Kalau tetap menyampaikan informasi secara benar, tentu saja kondisi fisik atau psikis mesti dalam kondisi baik. Tapi kalau memang ada problem dalam kesehatan, silakan disampaikan kepada dokter," tutup Febri.
Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia U-19 vs Taiwan, SUGBK Masih Sepi Suporter
KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, dalam kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta.
Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Diduga, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?