Suara.com - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ternyata dalam kondisi hamil saat ditangkap dan ditahan oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (15/10/2018) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat pemeriksaan awal tim dokter KPK, Neneng tak melaporkan kehamilannya.
Namun, setelah tim dokter kembali melakukan konfirmasi kepada tersangka kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, tersebut, diketahui ia hamil dengan usia kandungan empat bulan.
"Ketika ada kunjungan dokter, ditanyakan apa benar dalam kondisi hamil. Dia jawab iya, sekitar tiga atau empat bulan," kata Febri, Kamis (18/10/2018).
Febri menambahkan, tim dokter nantinya memperhatikan kondisi kehamilanpolitikus Partai Golkar tersebut.
Tim Dokter juga akan melakulan pengecekan rutin setiap satu minggu. Namun, untuk proses penegakan hukum terhadap Neneng, akan tetap diteruskan oleh KPK.
"Prosesnya tetap berjalan, kalau ada keluhan-keluhan sakit tentu saja sama seperti tersangka-tersangka lain dalam proses penahanan," ujar Febri.
Febri berharap Neneng bersikap kooperatis saat hamil, yakni dengan memberikan informasi rutin terkait kehamilan agar tetap terkontrol oleh tim dokter.
"Kalau tetap menyampaikan informasi secara benar, tentu saja kondisi fisik atau psikis mesti dalam kondisi baik. Tapi kalau memang ada problem dalam kesehatan, silakan disampaikan kepada dokter," tutup Febri.
Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia U-19 vs Taiwan, SUGBK Masih Sepi Suporter
KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, dalam kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta.
Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Diduga, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang