Suara.com - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ternyata dalam kondisi hamil saat ditangkap dan ditahan oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (15/10/2018) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat pemeriksaan awal tim dokter KPK, Neneng tak melaporkan kehamilannya.
Namun, setelah tim dokter kembali melakukan konfirmasi kepada tersangka kasus suap proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, tersebut, diketahui ia hamil dengan usia kandungan empat bulan.
"Ketika ada kunjungan dokter, ditanyakan apa benar dalam kondisi hamil. Dia jawab iya, sekitar tiga atau empat bulan," kata Febri, Kamis (18/10/2018).
Febri menambahkan, tim dokter nantinya memperhatikan kondisi kehamilanpolitikus Partai Golkar tersebut.
Tim Dokter juga akan melakulan pengecekan rutin setiap satu minggu. Namun, untuk proses penegakan hukum terhadap Neneng, akan tetap diteruskan oleh KPK.
"Prosesnya tetap berjalan, kalau ada keluhan-keluhan sakit tentu saja sama seperti tersangka-tersangka lain dalam proses penahanan," ujar Febri.
Febri berharap Neneng bersikap kooperatis saat hamil, yakni dengan memberikan informasi rutin terkait kehamilan agar tetap terkontrol oleh tim dokter.
"Kalau tetap menyampaikan informasi secara benar, tentu saja kondisi fisik atau psikis mesti dalam kondisi baik. Tapi kalau memang ada problem dalam kesehatan, silakan disampaikan kepada dokter," tutup Febri.
Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia U-19 vs Taiwan, SUGBK Masih Sepi Suporter
KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, dalam kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta.
Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Diduga, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'