Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai ingkar janji atas kesepakatan yang telah dibangun dengan Pemerintah Kota Bekasi mengenai pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Solihin menyebutkan sejumlah perjanjian yang dilanggar Pemprov DKI di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Perjanjian yang dilanggar diantaranya muatan sampah yang diangkut ke Bantargebang melebihi batas setiap harinya dan dampak lingkungan terhadap warga sekitar.
"Dalam menangani sampah di Bantargebang itu sudah ada kerjasama antara Pemkot Kota Bekasi dengan Pemprov DKI. Kedua belah pihak tentu harus berkomitmen, selama ini Pemkot Bekasi sudah komitmen menjaga keamanan dan lain-lain, tetapi Pemprov DKI mengingkari perjanjian," kata Solihin kepada Suara.com, Jumat (19/10/2018).
Beberapa perjanjian yang dilanggar Pemprov DKI, lanjut Solihin, diantaranya kelebihan muatan setiap hari sampah yang diangkut dari 3.000 ton mejadi sekitar 7.000 ton. Kemudian pengelolaan sampah di TPST secara tradisional, sehingga mencemari lingkungan yang berdampak pada warga sekitar.
"Kemudian truk sesudah bongkar sampah tentu harus dibersihkan, setelah bersih kan aman. Tetapi truk itu sudah bongkar tidak dibersihkan, sehingga airnya tercecer di jalanan, jadi bau. Banyak keluhan dari masyarakat soal ini," ujar dia.
Oleh sebab itu Pemkota Kota Bekasi akan mengevauasi kembali perjanjian kerjasama dengan Pemprov DKI dalam pengelolaan dan penanganan sampah di pusat pembuangan Bantargebang.
Menurut Solihin dana hibah yang diberikan Pemprov DKI kepada Pemkot Bekasi pada Mei 2018 senilai Rp 194 miliar dianggap tidak cukup.
"Dana hibah dari Pemrpov DKI itu tidak cukup. Sebab Pemkot Bekasi kan perlu membangun infrastruktur dan lainnya untuk penanganan sampah ini supaya lingkungan tidak tercemar dan warga tidak dirugikan," kata dia.
Baca Juga: Ahmad Dhani di Bareskrim: Saya Membuat Sejarah soal Persekusi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis