Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai ingkar janji atas kesepakatan yang telah dibangun dengan Pemerintah Kota Bekasi mengenai pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Solihin menyebutkan sejumlah perjanjian yang dilanggar Pemprov DKI di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Perjanjian yang dilanggar diantaranya muatan sampah yang diangkut ke Bantargebang melebihi batas setiap harinya dan dampak lingkungan terhadap warga sekitar.
"Dalam menangani sampah di Bantargebang itu sudah ada kerjasama antara Pemkot Kota Bekasi dengan Pemprov DKI. Kedua belah pihak tentu harus berkomitmen, selama ini Pemkot Bekasi sudah komitmen menjaga keamanan dan lain-lain, tetapi Pemprov DKI mengingkari perjanjian," kata Solihin kepada Suara.com, Jumat (19/10/2018).
Beberapa perjanjian yang dilanggar Pemprov DKI, lanjut Solihin, diantaranya kelebihan muatan setiap hari sampah yang diangkut dari 3.000 ton mejadi sekitar 7.000 ton. Kemudian pengelolaan sampah di TPST secara tradisional, sehingga mencemari lingkungan yang berdampak pada warga sekitar.
"Kemudian truk sesudah bongkar sampah tentu harus dibersihkan, setelah bersih kan aman. Tetapi truk itu sudah bongkar tidak dibersihkan, sehingga airnya tercecer di jalanan, jadi bau. Banyak keluhan dari masyarakat soal ini," ujar dia.
Oleh sebab itu Pemkota Kota Bekasi akan mengevauasi kembali perjanjian kerjasama dengan Pemprov DKI dalam pengelolaan dan penanganan sampah di pusat pembuangan Bantargebang.
Menurut Solihin dana hibah yang diberikan Pemprov DKI kepada Pemkot Bekasi pada Mei 2018 senilai Rp 194 miliar dianggap tidak cukup.
"Dana hibah dari Pemrpov DKI itu tidak cukup. Sebab Pemkot Bekasi kan perlu membangun infrastruktur dan lainnya untuk penanganan sampah ini supaya lingkungan tidak tercemar dan warga tidak dirugikan," kata dia.
Baca Juga: Ahmad Dhani di Bareskrim: Saya Membuat Sejarah soal Persekusi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!