Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak menutup kemungkinan memanggil Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin, terkait kasus dugaan pelanggaran iklan kampanye di dua surat kabar nasional. Kini, Bawaslu RI tengah menelusuri kasus dugaan pelanggaran iklan kampanye pasangan Jokowi – Ma’ruf di surat kabar Media Indonesia dan Sindo.
"Nggak ada yang tidak mungkin di dunia ini," kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin saat ditemui di Hotel Four Points, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Afif mengatakan pihaknya telah mengirim tim untuk menelusuri dugaan iklan kampanye yang dilakukan TKN Jokowi - Maruf pada surat kabar Media Indonesia dan Koran Sindo. Tim Bawaslu hari ini juga sudah menyambangi kantor berita Media Indonesia untuk menggali informasi. Kendati begitu, divisi iklan dan bisnis media tersebut belum dapat ditemui.
"Mereka tadinya berjanji pukul 14.00 WIB, sudah kita dateng ya mungkin masih ada jadwal yang bersamaan, mereka ingin dijadwalkan itu hari Senin (22/10) pukul 14.00 WIB. Kalau yang Sindo belum ada jadwal," tambahnya.
Berkenaan dengan itu, Afif mengatakan belum menjadwalkan pemanggilan kepada TKN Jokowi - Ma'ruf. Menurutnya, kini pihaknya terlebih dahulu menggali informasi dari media massa yang mengiklankan.
Informasi dari pimpinan kedua media yang memuat iklan pasangan Jokowi – Ma’ruf, kata Afif, akan menentukan langkah Bawaslu untuk mencari inforamsi ke pihak lain yang akan dijadwalkan untuk dikonfirmasi.
"Setelah kita dapat informasi tambahan usai kita datangi medianya, kita bisa menentukan arah siapa yang diminta konfirmasi, informasi apa yang belum jelas," tuturnya.
Untuk diketahui, iklan pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Jokowi - Ma'ruf Amin termuat surat kabar Media Indonesia terbitan Rabu (17/10) dan Sindo terbitan Kamis (18/10).
Pariwara tersebut memuat foto diri Jokowi - Ma'ruf Amin dusertai dengan tulisan “Jokowi – Maruf Amin untuk Indonesia” dan slogan “Jokowi Amin Indonesia Maju 01.”
Baca Juga: PBB Beri Penghargaan ke Brimob Rochmat, Belakangan Ternyata Palsu
Selain itu, dalam iklan tersebut juga bertuliskan "Salurkan donasi anda ke No. Rek 0230-01-003819-30-2 a.n TKN Joko Widodo- Ma'ruf Amin KCP Cut Mutiah Menteng Jakarta".
Berita Terkait
-
Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali