Suara.com - Sekretaris Jenderal Tim Kampanye Nasional pasangan calon Jokowi dan Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto menilai kubu pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno tidak memiliki pemahaman akan proses divestasi PT Freeport Indonesia.
Tanpa pemahaman yang jelas tentang divestasi saham, kubu pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno menuduh Presiden Jokowi melakukan kebohongan publik perihal divestasi PT Freeport Indonesia.
"Misalnya kelihatan serangan dari Fraksi Gerindra terhadap tuduhan Pak Jokowi melakukan kebohongan publik. Itu merupakan ketidakpahaman dari proses divestasi itu sendiri," ujar Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Pernyataan Hasto menanggapi beredarnya foto salinan dokumen berisi kesimpulan rapat Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM yang diwakili Dirjen Minerba dan Dirut PT Inalum.
Dalam dokumen yang beredar, di poin 2 disebutkan jika divestasi saham Freeport sebesar 51 persen belum terealisasi. Dalam dokumen tersebut Komisi VII DPR juga meminta pemerintah memberikan pernyataan yang benar perihal divestasi saham PT Freeport Indonesia.
Dokumen tersebut tampak ditandatangani oleh sejumlah tokoh, baik dari Inalum, Freeport Indonesia, Kementerian ESDM, dan DPR RI Komisi VII.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menduga, rapat tersebut diagendakan dengan kepentingan politik tertentu. Sebab kata Hasto, terkait dengan pengelolaan sumber daya alam strategis, selalu saja ada pemain gelap yang bergerilya dengan segala cara.
"Saya dengar suasana rapat kurang kondusif. Heran apakah fraksi Gerindra terganggu dengan upaya divestasi Freeport tersebut. Apakah ada kepentingan lain yang diperjuangkan?" kata Hasto.
Tak hanya itu, Hasto juga menegaskan bahwa penandatanganan Head of Agreement (HoA) adalah basis legalitas divestasi.
Sebab, disitu ada Term of Conditions dan berbagai tahapan termasuk bagaimana penyelesaian tanggung jawab para pihak.
"Itu semua bukan bohong. Hanya target penyelesaian seluruh divestasi diperkirakan bulan Desember 2018 sebagaimana telah diumumkan pemerintah. Artinya proses memang belum selesai, tetapi legalitas sudah ditandatangani. Ini yang seharusnya dilihat," tutur Hasto.
"Fraksi Gerindra sebaiknya memahami dulu tahapan due diligent, penandatanganan HOA dan term of conditions yang ada di dalamnya. Pemerintahan Jokowi pasti akan mempertimbangkan dengan seksama dan semua dilakukan dengan sebesar-besarnya kepentingan nasional, dan kepentingan rakyat termasuk masyarakat Papua itu sendiri," sambungnya.
Pemerintah Indonesia kata Hasto, sudah menegaskan bahwa setelah HOA, pemerintah sudah menandatangani Divestment Agreement & Sales Purchase Agreement.
"Ini adalah agreement terakhir Dalam proses Divestasi. Selanjutnya adalah penyelesaian administrasi, termasuk perijinan usaha pertambangan IUPK dari Kementerian ESDM. Izin ini membutuhkan clearance dari KLHK terkait isu Lingkungan PTFI. Tanpa IUPK dan clearance KLHK berdasarkan agreement Inalum tidak bisa menyelesaikan seluruh tahapan. Ini yang harus dipahami oleh Fraksi Gerindra," ucap Hasto.
Hasto menjelaskan bahwa proses negosiasi terkait ‘giant mining’ tersebut memang tak mudah dan berlangsung lama. Saat Menteri ESDM dijabat Sudirman Said, banyak hiruk pikuk terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka