Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan, segala bentuk kewajiban yang Pemprov DKI Jakarta terhadap Pemkot Bekasi masalah persampahan telah selesai. Seluruh pembayaran yang tertuang dalam poin kerja sama sudah lunas dibayarkan.
Anies mengatakan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi telah ditandatangani sejak 2016. Pada 2018, Pemprov DKI berkewajiban membayar Rp202 miliar kepada Pemkot Bekasi dan kewajiban itu telah ditunaikan pada Mei 2018.
"Di 2018 kita sudah menunaikan nilainya Rp138 miliar dengan tambahan juga hutang 2017 senilai Rp64 miliar. Jadi, dari aspek kewajiban-kewajiban kita sudah selesai, tidak ada yang tersisa," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (21/10/2018).
Anies mengakui, ia cukup kecewa dengan sikap Pemkot Bekasi. Awalnya, ia tidak menginginkan untuk membahas masalah ini terlalu panjang lantaran ia merasa kewajibannya telah tuntas.
Namun, pihak Pemkot Bekasi terus meramaikan seolah Pemprov DKI tidak bertanggungjawab. Padahal, Anies menegaskan seluruh tanggungjawab yang tertuang dalam PKS sudah dituntaskan dengan baik.
"Seakan-akan pihak DKI tidak bertanggungjawab. Padahal DKI menunaikan semua tanggung jawabnya sesuai dengan perjanjian," ungkap Anies.
Sebelumnya, puluhan truk pengangkut sampah dari DKI diberhentikan oleh pegawai Dishub Bekasi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan tindakan tersebut karena belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerja sama dengan DKI terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady
-
Soal Sampah Jakarta, Pengamat: Pemda DKI Harus Tiru Surabaya
-
Sempat Dikandangi, Bekasi Lepas 20 Truk Sampah Milik Jakarta
-
Bicara Kasus Suap Meikarta, KPK Singgung Proyek Hambalang
-
Pasca Penangkapan Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Kepala Dinas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
-
PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!
-
Profil Rohmat Marzuki, Kader Loyal Gerindra dari Magelang Geser Adik Ipar Haji Isam dari Wamenhut
-
Resmi Dilantik jadi Menpora, Ingat Lagi Sederet 'Dosa' Erick Thohir di PSSI
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP
-
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?