Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan, segala bentuk kewajiban yang Pemprov DKI Jakarta terhadap Pemkot Bekasi masalah persampahan telah selesai. Seluruh pembayaran yang tertuang dalam poin kerja sama sudah lunas dibayarkan.
Anies mengatakan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi telah ditandatangani sejak 2016. Pada 2018, Pemprov DKI berkewajiban membayar Rp202 miliar kepada Pemkot Bekasi dan kewajiban itu telah ditunaikan pada Mei 2018.
"Di 2018 kita sudah menunaikan nilainya Rp138 miliar dengan tambahan juga hutang 2017 senilai Rp64 miliar. Jadi, dari aspek kewajiban-kewajiban kita sudah selesai, tidak ada yang tersisa," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (21/10/2018).
Anies mengakui, ia cukup kecewa dengan sikap Pemkot Bekasi. Awalnya, ia tidak menginginkan untuk membahas masalah ini terlalu panjang lantaran ia merasa kewajibannya telah tuntas.
Namun, pihak Pemkot Bekasi terus meramaikan seolah Pemprov DKI tidak bertanggungjawab. Padahal, Anies menegaskan seluruh tanggungjawab yang tertuang dalam PKS sudah dituntaskan dengan baik.
"Seakan-akan pihak DKI tidak bertanggungjawab. Padahal DKI menunaikan semua tanggung jawabnya sesuai dengan perjanjian," ungkap Anies.
Sebelumnya, puluhan truk pengangkut sampah dari DKI diberhentikan oleh pegawai Dishub Bekasi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan tindakan tersebut karena belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerja sama dengan DKI terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady
-
Soal Sampah Jakarta, Pengamat: Pemda DKI Harus Tiru Surabaya
-
Sempat Dikandangi, Bekasi Lepas 20 Truk Sampah Milik Jakarta
-
Bicara Kasus Suap Meikarta, KPK Singgung Proyek Hambalang
-
Pasca Penangkapan Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Kepala Dinas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf