Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan, segala bentuk kewajiban yang Pemprov DKI Jakarta terhadap Pemkot Bekasi masalah persampahan telah selesai. Seluruh pembayaran yang tertuang dalam poin kerja sama sudah lunas dibayarkan.
Anies mengatakan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi telah ditandatangani sejak 2016. Pada 2018, Pemprov DKI berkewajiban membayar Rp202 miliar kepada Pemkot Bekasi dan kewajiban itu telah ditunaikan pada Mei 2018.
"Di 2018 kita sudah menunaikan nilainya Rp138 miliar dengan tambahan juga hutang 2017 senilai Rp64 miliar. Jadi, dari aspek kewajiban-kewajiban kita sudah selesai, tidak ada yang tersisa," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (21/10/2018).
Anies mengakui, ia cukup kecewa dengan sikap Pemkot Bekasi. Awalnya, ia tidak menginginkan untuk membahas masalah ini terlalu panjang lantaran ia merasa kewajibannya telah tuntas.
Namun, pihak Pemkot Bekasi terus meramaikan seolah Pemprov DKI tidak bertanggungjawab. Padahal, Anies menegaskan seluruh tanggungjawab yang tertuang dalam PKS sudah dituntaskan dengan baik.
"Seakan-akan pihak DKI tidak bertanggungjawab. Padahal DKI menunaikan semua tanggung jawabnya sesuai dengan perjanjian," ungkap Anies.
Sebelumnya, puluhan truk pengangkut sampah dari DKI diberhentikan oleh pegawai Dishub Bekasi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan tindakan tersebut karena belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerja sama dengan DKI terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady
-
Soal Sampah Jakarta, Pengamat: Pemda DKI Harus Tiru Surabaya
-
Sempat Dikandangi, Bekasi Lepas 20 Truk Sampah Milik Jakarta
-
Bicara Kasus Suap Meikarta, KPK Singgung Proyek Hambalang
-
Pasca Penangkapan Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Kepala Dinas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan