Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan, pihaknya menolak memberikan bantuan kemitraan untuk Pemkot Bekasi lantaran bantuan itu di luar perjanjian soal persampahan antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi.
Sengkarut dana bantuan kemitraan ini pun menuai ketegangan hubungan yang terjalin antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI. Penolakan bantuan kemitraan pun akhirnya berujung pada penahanan sejumlah truk muatan sampah milik Pemprov DKI oleh Pemkot Bekasi yang dilarang melintas Bekasi.
Anies mengatakan, pada Februari 2018 Pemkot Bekasi mengajukan permintaan bantuan kemitraan kepada Pemprov DKI. Namun, hingga Mei 2018 Pemprov DKI meminta data perincian bantuan kemitraan yang dimaksud, pihak Pemkot Bekasi baru memberikannya pada Oktober 2018.
"Ini bukan masalah sampah. Tapi cara menyampaikannya menggunakan isu sampah, sehingga kesannya Jakarta punya masalah dengan sampah. Tidak! Jadi kita tertib menjalankan semua yang menjadi kewajiban kita," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (21/10/2018).
Adapun bantuan kemitraan yang baru saja diberikan oleh Pemkot Bekasi kepada Pemprov DKI pada 18 Oktober 2018 lalu meliputi, proyek pembangunan flyover Rawa Panjang senilai Rp188 miliar, proyek pembangunan flyover Cipendawa senilai Rp 372 miliar, pembangunan crossing Buaran senilai Rp16 miliar, peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Kota Bekasi senilai Rp 5 miliar.
"Bayangkan, dari mulai Mei diminta perinciannya tak kunjung datang. Ketika datang sekarang, yang dimarahin yang menerima, begitu," ungkap Anies.
Anies pun bersikeras untuk tidak memberikan bantuan kemitraan kepada Pemkot Bekasi. Menurut Anies, uang yang diminta oleh Pemkot Bekasi adalah uang rakyat DKI yang harus dipertanggungjawabkan.
"Harus diingkat Bekasi itu masuk provinsi mana coba? Iya, Jawa Barat. Kalau mau minta ke Pemprov mana harusnya dimintai? Kok mintanya ke Jakarta? Ini masalah APBD Kota Bekasi yang sebagaian tanggungjawabnya dilimpahkan ke Pemprov DKI," tandasnya.
Baca Juga: Anies Pastikan Kewajiban DKI Soal Sampah ke Bekasi Sudah Selesai
Berita Terkait
-
Anies Pastikan Kewajiban DKI Soal Sampah ke Bekasi Sudah Selesai
-
KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady
-
Soal Sampah Jakarta, Pengamat: Pemda DKI Harus Tiru Surabaya
-
Sempat Dikandangi, Bekasi Lepas 20 Truk Sampah Milik Jakarta
-
Bicara Kasus Suap Meikarta, KPK Singgung Proyek Hambalang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook