Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya akan membuat pelanggar lalu lintas malu. Pelanggar lalu lintas akan diunggah ke akun media sosial.
Hal itu dilakukan selama dalam uji coba sistem e-tilang di Jalan Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat. Sebab. e-tilang belum bisa diterapkan dengan penuh. Kepala Sub Bidang Penegakan dan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto menjelaskan untuk sementara sanksi bukan berupa teguran langsung dari polisi, melainkan diposting dimedia sosial.
"Kita hanya tekankan pada sanksi sosial. Itu kan (diposting ke media sosial) juga merupakan teguran juga," ujar Budianto saat dihubungi Suara.com, Senin (22/10/2018).
Budianto melanjutkan jika selama uji coba berlangsung, belum bisa memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar. Namun ia berharap dengan diposting ke media sosial akan memberikan efek jera bagi para pelanggar dan pelajaran bagi para pengguna jalan.
"Saya pastikan selama ujicoba tidak ada penegakan hukum secara selektif. Jadi penekanan hanya kepada sanksi sosial," pungkasnya.
Sudah tiga minggu ujicoba sistem e-tilang berlangsung dan dalam masa uji coba sejak 1 Oktober, beberapa pengguna jalan mulai tertangkap basah melanggar marka jalan dan rambu-rambu lalulintas.
Dalam unggahan akun Instagram @jktinfo pada 22 Oktober 2018, seorang pengendara motor tertangkap kamera CCTV melanggar lampu lalulintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Tidak hanya itu, sebuah mobil Toyota Kijang berwarna putih pun tertangkap kamera melanggar lampu lalulintas di lokasi yang sama.
Dalam postingan tersebut, kameran CCTV terlihat dapat menangkap dengan jelas nomor polisi dan dari para pengendara yang melanggar. Hingga saat ini, Sistem e-tilang masih berstatus uji coba sampai waktu yang belum ditentukan. (Walda Marison)
Baca Juga: 6 Hari Uji Coba, CCTV e-Tilang Asal Cina Gagal Rekam Nopol Mobil
Berita Terkait
-
6 Hari Uji Coba, CCTV e-Tilang Asal Cina Gagal Rekam Nopol Mobil
-
Tak Cuma Warga Biasa, Aparat TNI dan Polisi Juga Langgar e-Tilang
-
Pelanggaran e-Tilang Banyak Terjadi Saat Siang dan Petang Hari
-
Uji Coba e-Tilang Dimulai, Dishub DKI Sibuk Pasang Rambu Sore Ini
-
e-Tilang, Pemilik Diwajibkan Masukan Telepon dan e-Mail di BPKB
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba