Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya akan membuat pelanggar lalu lintas malu. Pelanggar lalu lintas akan diunggah ke akun media sosial.
Hal itu dilakukan selama dalam uji coba sistem e-tilang di Jalan Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat. Sebab. e-tilang belum bisa diterapkan dengan penuh. Kepala Sub Bidang Penegakan dan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto menjelaskan untuk sementara sanksi bukan berupa teguran langsung dari polisi, melainkan diposting dimedia sosial.
"Kita hanya tekankan pada sanksi sosial. Itu kan (diposting ke media sosial) juga merupakan teguran juga," ujar Budianto saat dihubungi Suara.com, Senin (22/10/2018).
Budianto melanjutkan jika selama uji coba berlangsung, belum bisa memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar. Namun ia berharap dengan diposting ke media sosial akan memberikan efek jera bagi para pelanggar dan pelajaran bagi para pengguna jalan.
"Saya pastikan selama ujicoba tidak ada penegakan hukum secara selektif. Jadi penekanan hanya kepada sanksi sosial," pungkasnya.
Sudah tiga minggu ujicoba sistem e-tilang berlangsung dan dalam masa uji coba sejak 1 Oktober, beberapa pengguna jalan mulai tertangkap basah melanggar marka jalan dan rambu-rambu lalulintas.
Dalam unggahan akun Instagram @jktinfo pada 22 Oktober 2018, seorang pengendara motor tertangkap kamera CCTV melanggar lampu lalulintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Tidak hanya itu, sebuah mobil Toyota Kijang berwarna putih pun tertangkap kamera melanggar lampu lalulintas di lokasi yang sama.
Dalam postingan tersebut, kameran CCTV terlihat dapat menangkap dengan jelas nomor polisi dan dari para pengendara yang melanggar. Hingga saat ini, Sistem e-tilang masih berstatus uji coba sampai waktu yang belum ditentukan. (Walda Marison)
Baca Juga: 6 Hari Uji Coba, CCTV e-Tilang Asal Cina Gagal Rekam Nopol Mobil
Berita Terkait
-
6 Hari Uji Coba, CCTV e-Tilang Asal Cina Gagal Rekam Nopol Mobil
-
Tak Cuma Warga Biasa, Aparat TNI dan Polisi Juga Langgar e-Tilang
-
Pelanggaran e-Tilang Banyak Terjadi Saat Siang dan Petang Hari
-
Uji Coba e-Tilang Dimulai, Dishub DKI Sibuk Pasang Rambu Sore Ini
-
e-Tilang, Pemilik Diwajibkan Masukan Telepon dan e-Mail di BPKB
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!