Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya akan membuat pelanggar lalu lintas malu. Pelanggar lalu lintas akan diunggah ke akun media sosial.
Hal itu dilakukan selama dalam uji coba sistem e-tilang di Jalan Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat. Sebab. e-tilang belum bisa diterapkan dengan penuh. Kepala Sub Bidang Penegakan dan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto menjelaskan untuk sementara sanksi bukan berupa teguran langsung dari polisi, melainkan diposting dimedia sosial.
"Kita hanya tekankan pada sanksi sosial. Itu kan (diposting ke media sosial) juga merupakan teguran juga," ujar Budianto saat dihubungi Suara.com, Senin (22/10/2018).
Budianto melanjutkan jika selama uji coba berlangsung, belum bisa memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar. Namun ia berharap dengan diposting ke media sosial akan memberikan efek jera bagi para pelanggar dan pelajaran bagi para pengguna jalan.
"Saya pastikan selama ujicoba tidak ada penegakan hukum secara selektif. Jadi penekanan hanya kepada sanksi sosial," pungkasnya.
Sudah tiga minggu ujicoba sistem e-tilang berlangsung dan dalam masa uji coba sejak 1 Oktober, beberapa pengguna jalan mulai tertangkap basah melanggar marka jalan dan rambu-rambu lalulintas.
Dalam unggahan akun Instagram @jktinfo pada 22 Oktober 2018, seorang pengendara motor tertangkap kamera CCTV melanggar lampu lalulintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Tidak hanya itu, sebuah mobil Toyota Kijang berwarna putih pun tertangkap kamera melanggar lampu lalulintas di lokasi yang sama.
Dalam postingan tersebut, kameran CCTV terlihat dapat menangkap dengan jelas nomor polisi dan dari para pengendara yang melanggar. Hingga saat ini, Sistem e-tilang masih berstatus uji coba sampai waktu yang belum ditentukan. (Walda Marison)
Baca Juga: 6 Hari Uji Coba, CCTV e-Tilang Asal Cina Gagal Rekam Nopol Mobil
Berita Terkait
-
6 Hari Uji Coba, CCTV e-Tilang Asal Cina Gagal Rekam Nopol Mobil
-
Tak Cuma Warga Biasa, Aparat TNI dan Polisi Juga Langgar e-Tilang
-
Pelanggaran e-Tilang Banyak Terjadi Saat Siang dan Petang Hari
-
Uji Coba e-Tilang Dimulai, Dishub DKI Sibuk Pasang Rambu Sore Ini
-
e-Tilang, Pemilik Diwajibkan Masukan Telepon dan e-Mail di BPKB
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN