Suara.com - Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menilai kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron pasangan Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin masuk sebagai pelanggaran administrasi. Ratna menyebut kasus tersebut dalam proses penanganan pelanggaran administrasi.
"Yang saya pahami itu pelanggaran administrasi. Sekarang prosesnya di penanganan pelanggaran administrasi," ujar Ratna di Lemhanas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Pernyataan Ratna menanggapi pernyataan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi yang mengatakan kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron pasangan Jokowi – Ma’ruf bisa meningkat menjadi pidana. Kasus itu bisa jadi pidana jika videotron itu terbukti milik pemerintah daerah.
Menurut Ratna, kasus pemasangan videotron masuk dalam dugaan pelanggaran adminstrasi karena pemasangan videotron Jokowi-Ma'ruf berkaitan dengan titik-titik pemasangan. Sebab kata Ratna ada tempat-tempat yang dilarang untuk memasang alat peraga kampanye.
"Karena ini berkaitan dengan titik-titik pemasangan. Karena kampanye kan sekarang sudah boleh cuma pemasangannya tidak ditempat yang sudah ditentukan," kata dia.
Tak hanya itu, Ratna menuturkan kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron Jokowi-Ma'ruf dalam tahap pemeriksaan di persidangan.
"Sekarang sedang dalam proses pemanggilan. Sudah dalam proses pemeriksaan persidangan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025