Suara.com - Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menilai kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron pasangan Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin masuk sebagai pelanggaran administrasi. Ratna menyebut kasus tersebut dalam proses penanganan pelanggaran administrasi.
"Yang saya pahami itu pelanggaran administrasi. Sekarang prosesnya di penanganan pelanggaran administrasi," ujar Ratna di Lemhanas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Pernyataan Ratna menanggapi pernyataan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi yang mengatakan kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron pasangan Jokowi – Ma’ruf bisa meningkat menjadi pidana. Kasus itu bisa jadi pidana jika videotron itu terbukti milik pemerintah daerah.
Menurut Ratna, kasus pemasangan videotron masuk dalam dugaan pelanggaran adminstrasi karena pemasangan videotron Jokowi-Ma'ruf berkaitan dengan titik-titik pemasangan. Sebab kata Ratna ada tempat-tempat yang dilarang untuk memasang alat peraga kampanye.
"Karena ini berkaitan dengan titik-titik pemasangan. Karena kampanye kan sekarang sudah boleh cuma pemasangannya tidak ditempat yang sudah ditentukan," kata dia.
Tak hanya itu, Ratna menuturkan kasus dugaan pelanggaran kampanye videotron Jokowi-Ma'ruf dalam tahap pemeriksaan di persidangan.
"Sekarang sedang dalam proses pemanggilan. Sudah dalam proses pemeriksaan persidangan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!