Suara.com - Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan berdasarkan Undang-undang Pemilu debat kandidat Capres dan Cawapres tidak boleh dilakukan di area kampus. Sebab debat kandidat termasuk bagian dari kampanye pasangan calon.
Selain pelarangan kampanye di lingkungan kampus, UU Pemilu juga menyatakan larangan kampaye di tempat ibadah.
"Kalau merujuk pada UU nggak boleh. Karena pasal 280 ayat 1 huruf a jelas tidak boleh melakukan kampanye atau ada larangan melakukan kampanye di tempat pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas umum," ujar Ratna di Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Pernyataan Ratna menanggapi permintaan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar yang meminta agar debat capres dan cawapres dapat dilakukan di kampus.
Kalau itu disetujui, Dahnil pun meminta agar tidak ada masa pendukung yang hadir dalam debat capres nanti.
Ratna menilai usulan tersebut sah -sah saja. Namun usulan dari kubu Prabowo - Sandiaga tidak bisa dipraktekan lantaran terhalang Undang-undang Pemilu.
"Ya itu kan pernyataan, tapi tidak boleh dipraktikkan. Kalau dipraktekan akan jadi temuan atau laporan dari masyarakat pastinya," kata dia.
Sebelumnya, Dahnil meminta agar debat capres dan cawapres dapat dilakukan di kampus.
Dahnil mengatakan, permintaan itu ia sampaikan kepada pimpinan Komisi Pemilihan Umum RI. Menurut Dahnil, dengan digelarnya debat capres di kampus maka penyelenggara tidak perlu repot mengundang para panelis, cukup para dosen dan akademisi yang menjadi penguji.
Baca Juga: Jurnalis Khashoggi Dimutilasi, Kemunduran Arab Saudi
"Jadi yang namanya debat kandidat itu tidak lagi digelar di hotel, tapi di kampus saja mas, enggak perlu undang pendukung," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Minggu (21/10/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
Terkini
-
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?
-
Kontroversi Unggahan Diduga Anak Menkeu Purbaya Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
-
Usut Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Panggil Analis Senior Pratomo Anindito
-
Nasib Mercy BJ Habibie usai Disita KPK dari Ridwan Kamil: Bakal Dilelang, Ini Skemanya!
-
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Mobil Tertabrak Kereta Api Ranggajati di Probolinggo
-
Apa Jabatan Sri Mulyani di Bank Dunia? Kini Dicopot Presiden Prabowo dari Menteri Keuangan
-
Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pemkab Mojokerto Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
-
CEK FAKTA: Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri, Benarkah Asli?
-
Respons Prabowo soal Tuntutan 17+8 : Tim Investigasi Independen OK, tapi Penarikan TNI...?