Suara.com - Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Jakarta Utara menyebut ada pelanggaran kampanye yang dilakukan calon anggota legislatif DPRD Jakarta David H. Rahardja. Caleg dari partai Perindo tersebut diduga melanggar tindak pidana Pemilu terkait pembagian minyak goreng dalam kampanye.
Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu, Benny Sabdo mengatakan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh David tidak ada pemberitahuan dan diduga menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnnya kepada peserta pemilu. Hal itu sebagaiman yang diatur dalam Pasal 523 ayat (1) juncto Pasal 280 ayat (1) huruf j UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Bawaslu mengawal perkara ini untuk tahap selanjutnya, yaitu proses penuntutan guna menjamin kepastian hukum dan keadilan pemilu," kata Benny melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (19/10/2018).
Berkenaan dengan itu, peneliti hukum dan konstitusi Dapertemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic International Studies (CSIS) Jakarta, Nicky Fahrizal mendesak penyidik segera melimpahkan perkasa tersebut kepada penuntut umum. Mengungat menurutnya, waktu dalam penanganan tindak pidana pemilu relatif singkat.
Lebih lanjut, Nicky mengungkapkan kalau politik transaksional merupakan pelanggaran serius dalam pemilu. Politik transaksional tidak hanya bagian dari tindak pidana, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menurunkan kualitas demokrasi dan melahirkan pemimpin yang tidak berintegritas.
"Karena itu, Sentra Gakkumdu harus berkomitmen tinggi untuk; pertama mengawal pemilu berjalan secara jujur, adil dan berintegritas. Kedua menegakkan keadilan dan etika publik di dalam pemilu. Terakhir ikut serta melahirkan pemimpin yang memiliki kapasitas dan berintegritas melalui pemilu yang jujur dan adil," kata Nicky.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Menlu Sugiono Jawab Desakan Publik Agar Indonesia Keluar dari Board of Peace
-
Prabowo Jadi Mediator? RI Mulai Jalin Komunikasi Rahasia dengan Iran dan Amerika Serikat
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi AS, Indonesia Tetap Tawarkan Diri Jadi Mediator
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?