Suara.com - Kasus pembunuhan pembunuhan satu keluarga di Deliserdang, Sumatera Utara akhirnya menemukan titik terang. Ini setelah polisi menangkap para pelaku pembunuhan satu keluarga yakni Muhajir yang merupakan Manajer PT Domas, istrinya bernama Suniati dan anak ketiga mereka Sholihin.
Diketahui, polisi mengidentifikasi ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan itu. Keempatnya berhasil ditangkap, sementara satu di antaranya tewas ditembak karena melawan.
Dua tersangka yang hidup dihadirkan di depan awak media oleh Polda Sumut pada Senin (22/10/2018). Berdekatan dengan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara, tempat di mana jasad rekan mereka ditempatkan.
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto yang langsung memaparkan kasus itu mengatakan, empat tersangka yang ditangkap antara lain berinisial DN, AH, R dan Y. Polisi mengabarkan jika AH yang tewas ditembak.
Agus menjelaskan, motif para pelaku nekat membunuh ternyata karena permasalah sepele. Pelaku AH dendam karena merasa telah diolok-olok oleh korban.
“Diduga korban mengejek tersangka AH dengan sebutan rombongan gajah,” kata Agus seperti dilansir Medanheadlines.com (jaringan Suara.com)
Sesuai juga dengan penuturan para pelaku. Ternyata mereka juga mengejek Muhajir dengan sebutan ‘tuyul’.
“Kalau dibilang almarhum (korban) ke AH Pasukan gajah wis teko, artinya pasukan gajah sudah datang,” kata tersangka R saat ditanyai Kapolda.
Dibuang Hidup-hidup
Baca Juga: Pembunuhan Jamal Khashoggi Disiarkan Langsung via Skype
Tersangka AH pun dendam. Ia kemudian mendatangi rumah korban di Dusun III Gang Rambutan, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa pada Selasa (9/10). Awalnya korban tidak curiga, karena memang pelaku masih terbilang tetangga.
Modus tersangka ingin meminjam uang kepada Muhajir. Begitu masuk ke rumah, tersangka langsung memukul kepala korban Muhajir dengan batu bata. Tersangka R kemudian masuk. Muhajir diikat dengan lakban. Begitu pun Suniati dan Sholihin sang anak.
"Ketiga korban dikumpulkan di ruang tamu dan dijaga tersangka R," ujarnya.
AH kemudian mengambil mobil yang dikendarai DN. Ketiga korban lalu dimasukkan ke dalam mobil.
Korban dibawa ke arah jembatan di wilayah Kecamatan Talun Kenas, Deliserdang. Ketiganya langsung dibuang dalam kondisi kaki dan tangan terikat lakban.
Para korban diduga masih hidup saat dibuang. Karena sempat ditemukan pasir di dalam paru-paru korban saat diautopsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat