Suara.com - Diperiksa Tambahan, Ratna Sarumpaet Bakal Dicecar Polisi Soal Biaya Operasi Oplas
Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet, Senin (22/10/2018) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, materi pemeriksaan itu berkaitan dengan biaya operasi Ratna saat melakukan operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika.
"Kalau pemeriksaan nanti tidak, hanya tentang biaya operasi yang akan kami tanyakan kembali," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Namun, Argo mengakui pemeriksaan kali ini bukan terkait soal dugaan Ratna memakai rekening dana bantuan kemanusiaan korban kapal karam di Danau Toba, untuk operasi sedot lemak wajah di rumah sakit kecantikan itu.
Pasalnya, kata Argo, dugaan pemakaian rekening itu tengah diselidiki polisi sebagai kasus berbeda.
"Kalau untuk rekening yang beredar berkaitan dengan Danau Toba ya sama dengan digunakan operasi (Ratna) sedang kami selidiki," kata Argo.
Argo tak menjelaskan secara rinci apakah penyelidikan soal dugaan penggunaan rekening penggalangan bantuan itu dilakukan terpisah atau tidak dengan kasus hoaks Ratna.
Dia hanya menyampaikan, saat ini polisi masih berkonsentrasi untuk melengkapi berkas penyidikan milik Rarna yang sudah status tersangka dalam kasus hoaks.
Baca Juga: 4 Tahun Jokowi - JK, Penciptaan Lapangan Kerja Belum Maksimal
"Yang terpenting fokuskan dulu untuk tersangka RS (Ratna Sarumpaet)," tandasnya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita hoaks di media sosial.
Buntut dari drama penganiayaan itu juga telah menyeret Ratna ke penjara. Polisi meringkus Ratna Sarumpaet saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini