Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengaku dicecar polisi sebanyak 11 pertanyaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Hal itu disampaikan Sohibul usai merampungkan pemeriksaan sebagai terlapor.
Sohibul ke luar gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama dua jam.
"Tadi saya ditanya 11 pertanyaan terkait dengan kasus (pencemaran nama baik). Semuanya sudah saya jawab sesuai dengan fakta sebenarnya," kata Sohibul di Polda Metro Jaya, Selasa (23/10/2018).
Sohibul mengaku bisa menjawab secara lancar belasan pertanyaan yang disampaikan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Ya alhamdulillah, tadi saya sudah mengikuti pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan, berjalan sangat lancar," katanya.
Namun demikian, Sohibul ogah membeberkan secara rinci seluruh pertanyaan penyidik selama diperiksa dalam kasus ini. Dia beralasan sedang terburu-buru untuk memenuhi agenda yang sudah dijadwalkan.
"Saya ini ada 2 agenda lain yang menunggu, satu adalah rapat pemenangan di DPP. Nanti Ashar saya akan menerima delegasi yang dikirim ke Palu menyampaikan hasilvsituasi di sana. Kebetulan Minggu lalu saya ke sana. Tetapi walaupun kami sibuk kami sebagai warga negara yang baik kami hadir," kata dia.
Sejak dilaporkan Fahri Hamzah atas kasus pencemaran nama baik, Sohibul kerap bolak-balik ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. Namun, sejauh ini polisi belum juga menetapkan Sohibul sebagai tersangka walaupun status kasus itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Baca Juga: Diperiksa Polda Melawan Fahri Hamzah, Sohibul Minta Maaf Telat
Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Ajukan Penundaan Pemeriksaan
-
Diperiksa Polda Melawan Fahri Hamzah, Sohibul Minta Maaf Telat
-
Lawan Fahri Hamzah, Sohibul Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
-
Ini Kesaksian Aspri soal Hoaks Babak Belur Ratna Sarumpaet
-
Soal Barbuk Basuki Hariman, KPK Akui Penyidiknya Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang