Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengaku dicecar polisi sebanyak 11 pertanyaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Hal itu disampaikan Sohibul usai merampungkan pemeriksaan sebagai terlapor.
Sohibul ke luar gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama dua jam.
"Tadi saya ditanya 11 pertanyaan terkait dengan kasus (pencemaran nama baik). Semuanya sudah saya jawab sesuai dengan fakta sebenarnya," kata Sohibul di Polda Metro Jaya, Selasa (23/10/2018).
Sohibul mengaku bisa menjawab secara lancar belasan pertanyaan yang disampaikan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Ya alhamdulillah, tadi saya sudah mengikuti pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan, berjalan sangat lancar," katanya.
Namun demikian, Sohibul ogah membeberkan secara rinci seluruh pertanyaan penyidik selama diperiksa dalam kasus ini. Dia beralasan sedang terburu-buru untuk memenuhi agenda yang sudah dijadwalkan.
"Saya ini ada 2 agenda lain yang menunggu, satu adalah rapat pemenangan di DPP. Nanti Ashar saya akan menerima delegasi yang dikirim ke Palu menyampaikan hasilvsituasi di sana. Kebetulan Minggu lalu saya ke sana. Tetapi walaupun kami sibuk kami sebagai warga negara yang baik kami hadir," kata dia.
Sejak dilaporkan Fahri Hamzah atas kasus pencemaran nama baik, Sohibul kerap bolak-balik ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. Namun, sejauh ini polisi belum juga menetapkan Sohibul sebagai tersangka walaupun status kasus itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Baca Juga: Diperiksa Polda Melawan Fahri Hamzah, Sohibul Minta Maaf Telat
Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Ajukan Penundaan Pemeriksaan
-
Diperiksa Polda Melawan Fahri Hamzah, Sohibul Minta Maaf Telat
-
Lawan Fahri Hamzah, Sohibul Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
-
Ini Kesaksian Aspri soal Hoaks Babak Belur Ratna Sarumpaet
-
Soal Barbuk Basuki Hariman, KPK Akui Penyidiknya Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu