Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengaku dicecar polisi sebanyak 11 pertanyaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Hal itu disampaikan Sohibul usai merampungkan pemeriksaan sebagai terlapor.
Sohibul ke luar gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama dua jam.
"Tadi saya ditanya 11 pertanyaan terkait dengan kasus (pencemaran nama baik). Semuanya sudah saya jawab sesuai dengan fakta sebenarnya," kata Sohibul di Polda Metro Jaya, Selasa (23/10/2018).
Sohibul mengaku bisa menjawab secara lancar belasan pertanyaan yang disampaikan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Ya alhamdulillah, tadi saya sudah mengikuti pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan, berjalan sangat lancar," katanya.
Namun demikian, Sohibul ogah membeberkan secara rinci seluruh pertanyaan penyidik selama diperiksa dalam kasus ini. Dia beralasan sedang terburu-buru untuk memenuhi agenda yang sudah dijadwalkan.
"Saya ini ada 2 agenda lain yang menunggu, satu adalah rapat pemenangan di DPP. Nanti Ashar saya akan menerima delegasi yang dikirim ke Palu menyampaikan hasilvsituasi di sana. Kebetulan Minggu lalu saya ke sana. Tetapi walaupun kami sibuk kami sebagai warga negara yang baik kami hadir," kata dia.
Sejak dilaporkan Fahri Hamzah atas kasus pencemaran nama baik, Sohibul kerap bolak-balik ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. Namun, sejauh ini polisi belum juga menetapkan Sohibul sebagai tersangka walaupun status kasus itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Baca Juga: Diperiksa Polda Melawan Fahri Hamzah, Sohibul Minta Maaf Telat
Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Ajukan Penundaan Pemeriksaan
-
Diperiksa Polda Melawan Fahri Hamzah, Sohibul Minta Maaf Telat
-
Lawan Fahri Hamzah, Sohibul Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
-
Ini Kesaksian Aspri soal Hoaks Babak Belur Ratna Sarumpaet
-
Soal Barbuk Basuki Hariman, KPK Akui Penyidiknya Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi
-
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat