Suara.com - Kemendag (Kementerian Perdagangan) menggandeng TNI (Tentara Nasional Indonesia) untuk mengamankan perdagangan dan melindungi konsumen di kawasan perbatasan.
Upaya itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang Pengamanan di Bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen di Perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nota kesepahaman itu ditandatangani langsung oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Kesepakatan ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman yang telah diteken pada 23 Juli 2013 dan berakhir pada 23 Juli 2018. Dalam sambutannya, Enggar mengatakan, wilayah perbatasan merupakan pintu gerbang masuknya barang dari luar negeri yang tentunya menimbulkan risiko.
"Maraknya barang yang tidak sesuai SNI atau yang membahayakan kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan hidup yang membahayakan konsumen bahkan jadi risiko keamanan negara," ujarnya.
Oleh karena itu, pihak Kemendag tidak bisa berjalan sendiri dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen. Demi kelancaran proses pengawasan, sangat diperlukan dukungan dari TNI, khususnya di wilayah yang tidak dapat dijangkau oleh pelaksana tugas pengawasan Kemendag.
Sinergitas penegakan hukum, pengawasan dan pengamanan antara Kemendag dan TNI terhadap perdagangan menjadi sangat penting dilakukan, katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021