Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, tingkat kesejahteraan para petani mengalami peningkatan positif selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal ini berimplikasi pada angka penduduk miskin di pedesaan yang mengalami penurunan.
Sekretaris Jenderal Kementan, Syukur Iwantoro, mengatakan, dari hasil data yang diperoleh pada periode Januari - September 2018, Nilai Tukar Petani (NTP), yang menjadi tolak ukur daya beli petani mengalami kenaikan 102,25 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan NTP periode yang sama pada 2014, yang hanya 101,98 persen.
"Kesejahteraan petani dilihat dari NTP yang menjadi tolak ukur daya beli. Ini mengalami kenaikan 0,27 persen dibandingkan periode yang sama pada 2014," katanya, saat ditemui di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2018).
Syukur menjelaskan, kesejahteraan petani juga dapat dilihat dari Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP), yang terus mengalami perbaikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2014, NTUP Pertanian Sempit tanpa Perikanan hanya mencapai 106,5 persen, tapi memasuki 2015, NTUP mulai mengalami peningkatan menjadi 107,44 persen.
"Pada 2016, naik lagi menjadi 109,83 persen sampai pada 2017, kembali membaik di angka 110,03 persen," ujar Syukur.
Peningkatan kesejahteraan petani pun memiliki dampak terhadap penurunan angka penduduk miskin di pedesaan. Tercatat, pada Maret 2015, angka penduduk miskin di pedesaan mencapai 14,21 persen atau sebanyak 17,94 juta jiwa.
Pada Maret 2016, angka itu menurun perlahan menjadi 14,11 persen atau menjadi 17,67 juta jiwa, sementara 2017, angka menjadi 13,93 persen atau 17,09 juta jiwa. Penurunan kembali terjadi pada 2018, yang mana penduduk miskin pedesaan menjadi 13,47 persen atau 15,81 juta jiwa.
"Bahkan kemiskinan keseluruhan secara nasional ditekan menjadi 9,82 persen. Ini terendah dalam sejarah. Ini berkat berbagai kebijakan bidang pertanian yang mampu memberi dampak signifikan," katanya.
Baca Juga: Keanekaragaman Hayati, Kementan Satukan Database Varietas Lokal
Berita Terkait
-
Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal
-
Mentan Amran Lapor ke Prabowo Petani Mulai Sejahtera
-
Melanie Subono Spill Rincian Donasi Diduga dari Kementan, Dinilai Janggal?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs