Suara.com - Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto memastikan, anggota Barisan Ansor Serba Guna Nahdlatul Ulama (Banser NU) yang membakar bendera HTI tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana.
Sebab, kata Arief, anggota Banser NU membakar bendera itu secara spontan serta tak disertai niat jahat.
Arief menururkan, polisi telah melakukan penyelidikan secara utuh sejak awal pembentukan panitia Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, Jawa Barat.
“Berdasarkan penyelidikan, tiga Banser NU tidak melakukan pidana. Sebab, tidak ada unsur niat jahat dalam insiden pembakaran tersebut, jadi tidak bisa dipidanakan," kata Arief saat konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Arief mengatakan, ketiga anggota Banser NU itu membakar bendera HTI semata-mata menjalankan tugas sesuai aturan panitia.
Panitia peringatan Hari Santri Nasional 2018 melarang peserta upacara membawa atribut selain bendera Merah Putih.
Menurutnya, pembakaran bendera tersebut dilakukan secara spontan. Itu terbukti dengan tidak ditemukannya unsur pelaku sudah menyiapkan alat pembakar. Pasalnya, pelaku sendiri sempat mencari-cari alat pembakar ketika peristiwa itu terjadi.
"Karena mengetahui bendera itu dilarang sesuai keterangan, ia membakar. Di sini menunjukan spontanitas, dengan mencari korek dan kertas," pungkasnya.
Berkenaan dengan itu, Arif mengimbau agar masyarakat bisa menilai insiden pembakaran bendera HTI saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat itu secara utuh dan tidak sepenggal.
Baca Juga: Lawan Jepang, Kondisi Egy Maulana Vikri Masih Diragukan
"Harus melihat rangkaian secara utuh, dan tidak fokus pada kejadian praktis saja. Pertama perencanaan, panitia hari santri nasional, langkah-langkah dan tujuan kegiatan sudah benar dan bagus," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM