Suara.com - Ratusan warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wanita Bulu Kota Semarang, Jawa Tengah, terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya atau golput pada Pemilihan Umum 2019.
Kepala Lapas Kelas II A Wanita Bulu Kota Semarang Asriati Kerstiani ketika dikonfirmasi Antara di Semarang, Jumat (26/10/2018) siang, menegaskan pihaknya tidak ingin warga binaan di lapas setempat kehilangan hak pilih, baik dalam pemilu anggota legislatif maupun Pemilu Presiden 2019 atau Pilpres 2019.
Oleh karena itu, Kalapas Asriati Kerstiani bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang pada bulan Juli 2018, kemudian memperbarui surat dengan alamat tujuan yang sama pada tanggal 17 September 2018.
Dalam surat tersebut, pihaknya mengusulkan 339 warga binaan untuk bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu anggota legislatif dan Pilpres 2019. KPU Kota Semarang pada tanggal 23 Oktober membalas surat Kalapas Wanita Kelas II A, yang intinya warga binaan lapas tersebut berada di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Semarang (Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Utara, dan Semarang Timur) sebanyak 17 orang.
Karena jumlahnya hanya 17 warga binaan, KPU dalam suratnya bernomor 1726/PL/01.02-SD/3374/KPU-Kot/X/2018 memberitahukan bahwa Lapas Wanita Bulu Kota Semarang tidak memungkinkan untuk mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
Untuk warga binaan lapas tersebut yang berada di luar kecamatan tersebut, kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono, akan dikembalikan ke daerah masing-masing sesuai dengan domisili mereka.
Dalam surat KPU dijelaskan pula bahwa pada saat tahapan daftar pemilih tetap tambahan (DPTTB) mereka didaftarkan di TPS yang terdekat dengan Lapas Wanita Kelas II A Semarang.
Adapun mekanisme atau teknis pendataan warga binaan lapas tersebut yang belum ber-KTP agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019, menurut Ketua KPU Kota Semarang, menunggu petunjuk selanjutnya dari KPU RI. Pihaknya pun berjanji akan menginformasikan hal itu kepada Kalapas.
Karena masih dalam perjalanan menuju lokasi kegiatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dewa Putu Gede di Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Kalapas Asriati meminta Antara untuk menanyakan kepada Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Nur Musyafidah secara detail.
Baca Juga: 33 Narapidana Jadi Mahasiswa Kampus Kehidupan Fakultas Hukum
Berdasarkan surat dari KPU Kota Semarang, kata Kasi Bindik Nur Musyafidah, jumlah penghuni Lapas Wanita Bulu, khususnya di Dapil 1 Kota Semarang, yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 17 orang.
Kendala 322 warga binaan belum masuk DPT karena mereka tidak bisa menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik ketika masuk lapas tersebut. Kondisi tersebut tidak jauh berbeda dengan keadaan menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, 27 Juni 2018.
"Namun, bedanya pada Pemilu 2019, tidak semata karena KTP-el, tetapi juga berdasarkan daerah pemilihan masing-masing warga binaan," kata Nur Musyafidah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
Terkini
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
-
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
-
Usai Kunjungan Gibran, Kemendagri Janji Perbaiki Program Kesehatan dan Pendidikan di Papua!
-
Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal
-
Kepsek Dicopot Gegara Anak Walikota Prabumulih? Klarifikasi Malah Bikin Warga Meradang!
-
Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya
-
Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Keracunan Usai Santap MBG
-
DPR Enggan Ambil Pusing Pigai Ganti Istilah Aktivis Hilang: Terpenting Kembalikan ke Keluarganya