Suara.com - Ratusan warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wanita Bulu Kota Semarang, Jawa Tengah, terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya atau golput pada Pemilihan Umum 2019.
Kepala Lapas Kelas II A Wanita Bulu Kota Semarang Asriati Kerstiani ketika dikonfirmasi Antara di Semarang, Jumat (26/10/2018) siang, menegaskan pihaknya tidak ingin warga binaan di lapas setempat kehilangan hak pilih, baik dalam pemilu anggota legislatif maupun Pemilu Presiden 2019 atau Pilpres 2019.
Oleh karena itu, Kalapas Asriati Kerstiani bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang pada bulan Juli 2018, kemudian memperbarui surat dengan alamat tujuan yang sama pada tanggal 17 September 2018.
Dalam surat tersebut, pihaknya mengusulkan 339 warga binaan untuk bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu anggota legislatif dan Pilpres 2019. KPU Kota Semarang pada tanggal 23 Oktober membalas surat Kalapas Wanita Kelas II A, yang intinya warga binaan lapas tersebut berada di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Semarang (Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Utara, dan Semarang Timur) sebanyak 17 orang.
Karena jumlahnya hanya 17 warga binaan, KPU dalam suratnya bernomor 1726/PL/01.02-SD/3374/KPU-Kot/X/2018 memberitahukan bahwa Lapas Wanita Bulu Kota Semarang tidak memungkinkan untuk mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
Untuk warga binaan lapas tersebut yang berada di luar kecamatan tersebut, kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono, akan dikembalikan ke daerah masing-masing sesuai dengan domisili mereka.
Dalam surat KPU dijelaskan pula bahwa pada saat tahapan daftar pemilih tetap tambahan (DPTTB) mereka didaftarkan di TPS yang terdekat dengan Lapas Wanita Kelas II A Semarang.
Adapun mekanisme atau teknis pendataan warga binaan lapas tersebut yang belum ber-KTP agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019, menurut Ketua KPU Kota Semarang, menunggu petunjuk selanjutnya dari KPU RI. Pihaknya pun berjanji akan menginformasikan hal itu kepada Kalapas.
Karena masih dalam perjalanan menuju lokasi kegiatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dewa Putu Gede di Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Kalapas Asriati meminta Antara untuk menanyakan kepada Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Nur Musyafidah secara detail.
Baca Juga: 33 Narapidana Jadi Mahasiswa Kampus Kehidupan Fakultas Hukum
Berdasarkan surat dari KPU Kota Semarang, kata Kasi Bindik Nur Musyafidah, jumlah penghuni Lapas Wanita Bulu, khususnya di Dapil 1 Kota Semarang, yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 17 orang.
Kendala 322 warga binaan belum masuk DPT karena mereka tidak bisa menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik ketika masuk lapas tersebut. Kondisi tersebut tidak jauh berbeda dengan keadaan menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, 27 Juni 2018.
"Namun, bedanya pada Pemilu 2019, tidak semata karena KTP-el, tetapi juga berdasarkan daerah pemilihan masing-masing warga binaan," kata Nur Musyafidah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan
-
Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN
-
Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!