Suara.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah merespons insiden jatuhnya alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Budi Asih yang menimpa pekerja ekspedisi berinisial J hingga tewas. Menurutnya, Pemprov DKI masih menunggu proses penyelidikan yang berjalan di kepolisian.
Namun, Andri menegaskan bila nantinya terbukti melakukan kelalaian maka perusahaan ekspedisi itu bisa dikenakan sanksi sesuai Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dengan denda Rp100 ribu atau kurungan 3 bulan penjara.
"Denda sesuai ketentuan Rp100 ribu tapi kan itu minimal, saat ini hakim tuh sering memutuskan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan," kata Andri saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018).
Supaya insiden kecelakaan kerja tidak lagi terjadi, Andri mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk menaati aturan soal terutama soal keselamatan para pekerja.
"Bagi para perusahaan tolong menaati aturan keselamatan kerja yang berlaku. Kami juga merespon seluruh keluhan masyarakat terkait masalah kelalaian seperti ini, langsung lapor saja," ungkap Andri.
Diketahui, peristiwa J tewas tertimpa mesin sterilisasi seberat 1 ton itu terjadi di RS Budi Asih, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018). Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka-luka cukup parah pada bagian kepala.
Dari hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, tewasnya pekerja berinisial J itu lantaran faktor kelalaian. Kapolsek Kramat Jati Komisaris Nurdin A.Rahman menduga korban tidak fokus saat bekerja sehingga tertimpa mesin seberat 1 ton itu.
"Mungkin karena alat penyangganya tidak kokoh maka jatuh alat kesehatannya. Korban juga mungkin kurang fokus jadi ketimpa," kata Nurdin kepada Suara.com, Rabu (24/10/2018).
Baca Juga: Rahma Azhari Bantah Jadi Dalang Perceraian Zack Lee - Nafa Urbach
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan