Suara.com - Tim penyelamat Lion Air JT 610 menemukan potongan tubuh bayi sampai orang dewasa di atas laut. Sampai kini belum ditemukan tubuh utuh dalam peristiwa Lion Air jatuh.
Kepala Rumah Sakit Polri Kombes Pol Musyafak mengatakan, salah satu kendala dalam proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 adalah karena kondisi jasad korban yang tak utuh dan banyaknya bagian tubuh yang terpisah.
"Jadi proses pelaksanaan sedang berlangsung. Kemungkinan kendala yang akan terjadi adalah wujud dari pada korban itu sendiri yang tidak utuh. Kemudian adanya bagian bagian tubuh yang cukup banyak," ujar Musyafak di Rumah Sakit Polri R Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018).
Musyafak menuturkan pihaknya akan membutuhkan pemeriksaan DNA yang cukup banyak, karena banyaknya bagian tubuh yang terpisah.
"Karena semua bagian tubuh yang ada kita periksa DNA-nya selama terpisah dengan bagiannya yang lain. Itu barangkali kendala," kata dia.
Sementara untuk petugas pemeriksaan, Musyafak mengaku banyak dibantu oleh dokter forensik dari berbagai instansi. Mulai dari Universitas Indonesia, Universitas Airlangga dan Universitas Padjajaran.
Kemudian proses identifikasi korban Lion Air itu diperkirakan membutuhkan waktu antara 4 - 5 hari.
"Proses identifikasi tidak hanya dari DNA. Kita melaksanakan proses identifikasi interpol, kita periksa properti korban, hasil keterangan keluarga korban maupun pemeriksaan sendiri. Kemudian kita periksa tanda medis, seperti tato, tahi lalat dan sebagainya," katanya menjelaskan.
"Ini merupakan salah satu atau beberapa hal yang jadi pertimbangan teridentifikasi atau tidak. Seperti contoh misalnya korban bayi, informasi ada dua ini nanti kita fokuskan barangkali data yang masuk di mana ada keterangan bayi dalam satu kecelakaan ini, jadi lebih singkat," sambung dia.
Baca Juga: Lion Air Jatuh, Zuiva Tak Lagi Bisa Jemput si Bungsu di TK
Hingga kini sebanyak 151 keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sudah melakukan pemeriksaan DNA di Rumah Sakit Polri R Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018) malam. Kemudian 24 kantong jenazah sudah berada di Post Mortem RS Polri untuk diidentifikasi.
Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang hilang kontak selama tiga jam pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat type Boeng 737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E.
Pesawat Lion Air JT 610 berangkat dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 06.10 WIB, dijadwalkan tiba di Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, pada pukul 07.10 WIB.
Pesawat tersebut mengangkut total 189 penumpang, terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dan enam awak kabin.
Berita Terkait
-
Mimi: Bapak Biasa Pakai Garuda, Tapi Kemarin Naik Lion Air
-
Jasad Tak Utuh Jadi Kendala Identifikasi Korban Lion Air JT 610
-
Tragedi Lion Air Lebih Hebohkan Warga Ketimbang Paus Terdampar
-
Posko Crisis Center Lion Air di Bandara Halim Buka 24 Jam
-
Sehari Mencari, Tim SAR Temukan 15 Kantong Serpihan Lion Air
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'