Suara.com - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi ikut melakukan pencarian serpihan pesawat dan korban Lion Air JT - 610 dengan rute penerbangan Jakarta - Pangkal Pinang yang jatuh di perairan Tajung Karawang, Karawang, Jawa Barat. Pencarian yang dilakuakn petugas Polsek Muara Gembong ini difokuskan di perairan Muara Bendera dan perairan Karawang Utara, Kabupaten Bekasi.
"Kalau ditemukan korban, akan kita bawa ke Polsek Muara Gembong, setelah itu kita bawa Mabes Polri," kata Kapolres Metro Bekasi Kombespol Candra Sukma Kumar, Selasa (30/10/2018).
Candra menerangkan, pihaknya tidak melihat posisi hilangnya pesawat yang mengangkut 189 orang. Apabila dalam penyisiran ditemukan korban maupun puing pesawat, maka akan langsung dievakuasi.
"Kita berharap ada korban hidup, nanti akan kita evakuasi ke RSUD Karawang, maupun RSUD Bekasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, Polsek Muara Gembong juga mendirikan posko dan menyiagakan tiga unit mobil ambulans untuk evakuasi apabila ditemukan korban dalam pencarian.
Sementara, pemerintah Kabupaten Bekasi juga ikut melakukan pencarian puing pesawat dan korban Lion Air. Namun pencarian dilakukan di jalur darat menuju Pantai Pakis Karawang dan jalur laut di Kecamatan Muaragembong.
Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan telah mengintruksikan seluruh jajaran terkait untuk terjun ke lokasi musibah jatuhnya pesawat. Sebanyak 15 ambulans dikirim ke Pantai Pakis Karawang untuk bersiaga membawa korban. Pantai Pakis dinilai menjadi daratan paling dekat dengan titik pesawat jatuh.
"Ambulans sudah diberangkatkan semua," kata Eka.
Menurut Eka, semua ambulans berasal dari rumah sakit umum di Kabupaten Bekasi serta sejumlah Puskesmas.
Baca Juga: 12 Modus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Versi Ridwan Kamil
“Kita fokus di Pantai Pakis. Karena Pemprov Jabar juga telah menetapkan pantai itu menjadi posko evakuasi korban pesawat Lion Air JT 610,” katanya.
Selain itu, sebanyak 12 personel BPBD Kabupaten Bekasi telah diberangkatkan menuju lokasi jatuhnya pesawat. Tim tersebut membawa tiga buah perahu penyelamat dan sejumlah tenda darurat.
“Di lokasi personel kita stand by sambil menunggu arahan tim pusat, kita back up," katanya.
Eka menambahkan, tim penyelamat BPBD juga dibantu tim kesehatan dari Dinas Kesehatan serta RSUD Kabupaten Bekasi.
"Saya juga sudah konfirmasi ke Dirut RSUD Kabupaten Bekasi, mereka siap menampung korban jika memang dibutuhkan," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji