Suara.com - Pemerintah Indonesia menyatakan tenaga kerja Indonesia atau TKI bernama Tuti Tursilawati binti Warzuki telah dieksekusi mati di Kota Thaif, Arab Saudi. Eksekusi itu dilakukan, Senin (29/10/2018) pukul 09.00 waktu setempat.
Kasus Tuti Tursilawati telah inkrach sejak 2011, namun Pemerintah terus melakukan upaya-upaya memastikan seluruh hak-hak hukumnya terpenuhi. Upaya tersebut antara lain berupa pendampingan kekonsuleran sejak 2011-2018, 3 kali penunjukan pengacara, 3 kali permohonan banding dan 2 kali permohonan Peninjauan Kembali, 2 kali surat Presiden kepada Raja Saudi serta berbagai upaya non-litigasi.
Pemerintah sudah mengetahui adanya indikasi eksekusi akan dilakukan dalam waktu dekat. Karena itu, pada Senin 29 Oktober 2018, Kemlu telah memerintahkan KJRI Jeddah untuk berkunjung ke penjara Thaif.
“Setibanya staf KJRI di penjara Thaif pada pukul 10.00 WS, diperoleh informasi bahwa Tuti Tursilawati telah dieksekusi pada pukul 09.00 WS. Selanjutnya jenazah telah dipulasarakan di RS King Faisal Thaif, dishalatkan di Masjid Ibnu Abbas, Kota Thaif dan dimakamkan di pemakaman umum kota Thaif,” begitu paparan Kementerian Luar Negeri yang diterima Suara.com, Selasa (30/10/2018).
Kemlu telah menyampaikan berita tersebut kepada orang tua Tuti Tursilawati di Majalengka, Jawa Barat dan orang tua Tuti menyampaikan keikhlasannya menerima keputusan ini. Orang tua Tuti telah 3 kali difasilitasi untuk bertemu dengan Tuti di penjara Thaif, terakhir pada tanggal April 2018 lalu. Keduanya berkesempatan berbicara dari hati ke hati selama 1,5 jam.
Menteri Luar Negeri pun telah memanggil langsung Duta Besar Arab Saudi di Jakarta guna menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap eksekusi tersebut yang dilakukan tanpa memberikan notifikasi kepada Perwakilan RI. Dalam kesempatan pertemuan dengan Menlu Arab Saudi pada tanggal 22 Oktober 2018 lalu, Menlu RI kembali melakukan upaya terakhir untuk Tuti Tursilawati.
Dalam kurun waktu 2011-2018, terdapat 103 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. 85 WNI berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati dan saat ini masih terdapat 13 WNI yang terancam hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban