Suara.com - Jaksa Agung, Prasetyo, sudah memegang data nama calon terpidana mati yang masih perlu ditelaah.
"Nama-namanya ada, tapi justru kita lihat apakah semua haknya sudah diberikan atau belum?" kata Prasetyo di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (19/5/2017).
Prasetyo menambahkan pengecekan status calon terpidana mati yang bakal dieksekusi itu, antara lain menyangkut hak hukum grasi dan peninjauan kembali, agar nantinya tidak menjadi masalah setelah proses eksekusi dilaksanakan.
"Nanti ada yang protes lagi, misalnya ini kan belum mengajukan grasi, belum mengajukan PK," ujarnya.
Dia mengemukakan bahwa soal grasi menjadi kendala dalam pelaksanaan eksekusi mati karena pengajuannya dapat kapan saja dilakukan.
Oleh karena itu, Jaksa Agung akan meminta pendapat Mahkamah Agung untuk batasan pengajuan grasi.
"Nggak bisa dibiarkan lepas tanpa ada pembatasan, karena kalau sudah seperti itu menjadi tidak ada lagi kepastian hukum," katanya.
Jaksa Agung kemudian meminta wartawan untuk menanyakan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad mengenai nama-nama terpidana kasus narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) yang akan dieksekusi mati.
Sepanjang 2015-2016, Kejaksaan Agung telah melaksanakan eksekusi terhadap 18 terpidana mati yang terbagi dalam tiga tahap, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran warga negara Australia, Raheem Agbaje Salami, Sylvester Obiekwe Nwolise, Okwudili Oyatanze (Nigeria), Martin Anderson (Ghana), Rodrigo Galarte (Brasil) dan Zainal Abidin (Indonesia) di tahap pertama.
Tahap kedua, sebanyak enam terpidana mati, yakni Ang Kiem Soei (Belanda), Marco Archer (Brasil), Daniel Enemuo (Nigeria), Namaona Denis (Malawi), Rani Andriani (Indonesia) dan Tran Bich Hanh (Vietnam).
Adapun tahap ketiga sebanyak empat terpidana mati, yaitu Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), Humprey Jefferson Ejike (Nigeria) dan Michael Titus Igweh (Nigeria).
Berita Terkait
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng
-
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend