Suara.com - Jaksa Agung, Prasetyo, sudah memegang data nama calon terpidana mati yang masih perlu ditelaah.
"Nama-namanya ada, tapi justru kita lihat apakah semua haknya sudah diberikan atau belum?" kata Prasetyo di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (19/5/2017).
Prasetyo menambahkan pengecekan status calon terpidana mati yang bakal dieksekusi itu, antara lain menyangkut hak hukum grasi dan peninjauan kembali, agar nantinya tidak menjadi masalah setelah proses eksekusi dilaksanakan.
"Nanti ada yang protes lagi, misalnya ini kan belum mengajukan grasi, belum mengajukan PK," ujarnya.
Dia mengemukakan bahwa soal grasi menjadi kendala dalam pelaksanaan eksekusi mati karena pengajuannya dapat kapan saja dilakukan.
Oleh karena itu, Jaksa Agung akan meminta pendapat Mahkamah Agung untuk batasan pengajuan grasi.
"Nggak bisa dibiarkan lepas tanpa ada pembatasan, karena kalau sudah seperti itu menjadi tidak ada lagi kepastian hukum," katanya.
Jaksa Agung kemudian meminta wartawan untuk menanyakan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad mengenai nama-nama terpidana kasus narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) yang akan dieksekusi mati.
Sepanjang 2015-2016, Kejaksaan Agung telah melaksanakan eksekusi terhadap 18 terpidana mati yang terbagi dalam tiga tahap, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran warga negara Australia, Raheem Agbaje Salami, Sylvester Obiekwe Nwolise, Okwudili Oyatanze (Nigeria), Martin Anderson (Ghana), Rodrigo Galarte (Brasil) dan Zainal Abidin (Indonesia) di tahap pertama.
Tahap kedua, sebanyak enam terpidana mati, yakni Ang Kiem Soei (Belanda), Marco Archer (Brasil), Daniel Enemuo (Nigeria), Namaona Denis (Malawi), Rani Andriani (Indonesia) dan Tran Bich Hanh (Vietnam).
Adapun tahap ketiga sebanyak empat terpidana mati, yaitu Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), Humprey Jefferson Ejike (Nigeria) dan Michael Titus Igweh (Nigeria).
Berita Terkait
-
Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK
-
Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya
-
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Motor yang Tetap Setia Pakai Fitur 'Purba' Meski Mulai Hilang di Matic Anyar
-
Banjir Keluhan Mitra hingga Ancaman Gebok Nasional, BGN Buka Suara Tata Kelola MBG
-
Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika
-
Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna
-
Demi Tembus Oscar, Avatar Aang Dipersiapkan Tayang Terbatas di Bioskop
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Ini 5 Rekomendasi Produknya
-
5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret
-
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat