Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuturkan, penetapan status tersangka terhadap Taufik Kurniawan tidak langsung berujung pada pencopotan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR. Taufik Kurniawan baru saja ditetapkan sebagai tersangka suap terkait anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Fahri menerangkan, ketentuan pencopotan jabatan sudah diatur dalam pasal 87 ayat 2 Undang-Undang MD3.
Fahri menjelaskan bahwa terdapat sejumlah poin yang mengatur soal pergantian pimpinan DPR. Menyinggung soal status tersangka yang disandingkan pada Taufik, Fahri menegaskan bahwa seorang pimpinan dapat dilengserkan apabila dirinya telah ditetapkan sebagai terdakwa, atau kasusnya sudah masuk ke pengadilan.
"Apabila negara dalam perspektif hukum memanggilnya, dan ini ditentukan apabila statusnya sudah menjadi dalam aturan UU MD3 itu sudah terdakwa," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2018).
Pernyataan Fahri merujuk kepada Pasal 87 ayat 2 huruf c yang berbunyi 'dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih'.
Selain itu Fahri pun memaparkan bahwa pergantian pimpinan DPR bisa dilakukan apabila pimpinan tersebut meninggal dunia, melanggar kode etik DPR , dan mengundurkan diri.
Fahri kemudian menjelaskan terkait dengan hak imunitas dari Taufik. Kata dia, Taufik masih mendapatkan sebagian hak imunitasnya meskipun dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, Wakil Ketua Umum PAN itu masih dapat mengajukan praperadilan.
"Kalau orang menjadi tersangka sebagian imunitasnya memang hilang apabila orang menjadi tersangka, apalagi nanti menjadi terdakwa, itu bisa juga sebagian," pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.
Baca Juga: TNI Gunakan Kapal Pasukan Amfibi Cari Korban Pesawat Lion Air
Sebelumnya KPK juga telah menetapkan status pencekalan pada Taufik Kurniawan atas dugaan keterlibatan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
Nama Taufik Kurniawan disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi 2 Juli 2018. Namanya muncul disebut terdakwa mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad yang menceritakan bahwa dirinya sempat bertemu Waketum PAN itu untuk membahas DAK Kabupaten Kebumen.
Dalam persidangan Yahya mengaku bertemu Taufik dua kali di Semarang dan Jakarta. Dirinya pun menjelaskan bahwa terdapat kewajiban memberikan sejumlah fee sekiranya lima persen kalau DAK itu cair Rp 100 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Sangkal Kedatangan Amien Rais untuk Intervensi Kasus Taufik
-
Sebelum Jadi TSK, Fahri Hamzah: Taufik Jarang Masuk ke DPR
-
Tentukan Nasib Taufik Kurniawan, DPR Segera Gelar Rapim
-
KPK Dalami Kapasitas James Riady di Suap Proyek Meikarta
-
Ketua DPRD Kebumen Jadi Tersangka Korupsi karena Minta Duit Ketok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri