Suara.com - Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi memantau langsung jalanya evakuasi di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Rabu (31/10/2018).
Selama 12 jam proses evakuasi, pihaknya beserta TNI AL menurunkan 50 penyelam.
Mereka semua diturunkan kedalam kawasan yang telah terdeteksi adanya keberadaan kotak hitam pesawat Lion Air JT 610.
"Kami turunkan sekitar 50 penyelam andal," kata Syaugi di posko JICT, Tanjung Priok, Rabu.
Namun, 50 penyelam gabungan TNI dan Basarnas tidak bisa menemukan keberadaan black box tersebut. Arus laut yang kuat menjadi kendala para penyelam dan ROV untuk menyusuri lautan.
Pihaknya sebenarnya sudah bisa mendeteksi keberadaan kotak hitam. Namun, arus laut yang deras dapat menghalangi pendeteksian black box tersebut.
“Kemudian diselami oleh penyelam andal kami. Arus dibawah cukup deras. ROV yang tadinya untuk membawa ini terbawa arus," jelasnya.
Pihaknya lantas memutuskan akan melakukan penyelamatan tersebut pada Kamis (1/11) besok, menggunakan jangkar kapal agar para penyelam dan ROV tidak terbawa arus.
Tapi, kata dia, peletakan jangkar harus seizin Pertamina. Pasalnya terdapat banyak pipa milik perusahan BUMN tersebut di dasar laut.
Baca Juga: Marsha Timothy Perankan Nyai Ontosoroh di Bunga Penutup Abad
"Karena di daerah tersebut juga banyak pipa dari pertamina, jadi kami sudah minta izin kepada yang berwenang, agar kapal tersebut busa turun jangkar," pungkasnya.
Ia juga menambahkan tidak ada pelebaran wilayah pencarian. Tim akan fokus ke wilayah tempat terdeteksinya black box.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi