Suara.com - Diduga melakukan tindak asusila berupa perselingkuhan dengan perempuan Caleg Partai Gerindra berinisial RNS, politikus PKS Imam Mardjuki dipecat sebagai anggota DPRD Kota Semarang.
Perselingkuhan itu mencuat setelah beredar foto bidik layar obrolan keduanya via WhatsApp, dan potret mereka berada di dalam kamar diduga hotel.
“Benar, yang bersangkutan sudah dipecat. Saat ini, kami tengah menyiapkan proses PAW [Pergantian Antar-Waktu],” ujar Ketua DPD PKS Kota Semarang Ari Purbono saat dihubungi Semarangpos.com—jaringan Suara.com, Kamis (1/11/2018).
Meski demikian, Ari enggan menyebut secara pasti alasan pemecatan Imam Mardjuki sebagai anggota DPRD Kota Semarang.
Ia hanya menyatakan, pemecatan Imam Mardjuki sudah sesuai instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jateng.
Informasi yang diperoleh Semarangpos.com, Rabu malam, kepastian pemecatan Imam Mardjuki melalui proses PAW bahkan sudah ditandatangani Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi, dalam surat Nomor 171.3/1477 yang ditunjukkan kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, melalui Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, tanggal 13 September 2018.
Surat itu juga disertai usulan PAW dari DPD PKS Kota Semarang Nomor 263/K/AK-30-DPD-PKS/I/1440 tanggal 11 September 2018.
Namun, surat dari DPRD Kota Semarang kepada gubernur itu sempat dikembalikan. Hal itu dikarenakan surat tidak menyertakan rekomendasi dari DPP PKS, seusai atura PAW anggota DPRD.
Akan tetapi, Senin (22/10/2018), DPP PKS akhirnya mengeluarkan rekomendasi yang ditandatangani Presiden PKS, Mohamad Sohibul Imam, dan Sekjen PKS, Mustafa Kamal.
Baca Juga: Kenali Dampak Anak Suka Mengisap Jempol, Yuk Cegah Sejak Dini!
Dalam rekomendasi itu tidak disebutkan secara pasti alasan pemecatan Imam Mardjuki, baik sebagai anggota DPRD Kota Semarang maupun kader PKS.
Surat tersebut hanya mencantumkan bahwa Imam Mardjuki telah diberhentikan dengan tidak hormat. Sebagai penggantinya, DPP PKS menunjuk Fris Yulianto.
Kabar perselingkuhan Imam Mardjuki sebenarnya sudah tersebar sejak lama. Bahkan pesan singkat dan foto mesum Imam dengan RNS telah tersebar di media sosial, salah satunya Twitter oleh akun @habibthink.
Menanggapi hal ini, Ketua DPW PKS Jateng, Abdul Fikri Faqih, mengaku telah mendengar kabar itu. Ia juga sudah memanggil Imam Mardjuki untuk dimintakan keterangan.
“Ya, dapat informasi saja, langsung kami tindaklanjuti dengan memprosesnya. Kami dari awal sudah komitmen, jika ada kader yang terlibat kasus asusila, perselingkuhan, korupsi, harus kita tindak,” ujar Abdul Fikri Faqih.
Ia menambahkan, dalam menangani permasalahan itu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hal itu dilakukan demi menjaga perasaan pihak keluarga Imam Mardjuki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?