Suara.com - Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Surjanto Tjahjono mengatakan sebagian kotak hitam atau black box Flight Data Recorder (FDR) milik pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, masih direndam dengan air. Surjanto mengatakan rekaman data yang ada di FDR akan rusak kalau tidak direndam dengan air.
"Karena khawatir kalau kita keringkan, tidak terkontrol nanti didalamnya kalau mengeringkan bisa menyusut. Nah kalau mengusutnya tidak terkontrol nanti bisa merusak bagian dalam dari black box tersebut nanti khawatir tidak bisa terbaca," ujar Surjanto di Dermaga, JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/11/2018).
Berdasarkan prosedur, black box yang ditemukan di dalam air harus tetap direndam kembali di dalam air. Hal tersebut untuk menghindari kerusakan dalam proses pemindahan data atau isi percakapan.
"Jadi prosedurnya memang selama perjalanan kalau kita bawa kemana pun harus tetap di dalam air jadi itu untuk menghindarkan kerusakan-kerusakan akibat proses pengeringan yang tidak terkontrol. Artinya kalau nanti di lab kita akan lakukan pengeringan secara perlahan-lahan, kita punya alatnya kita vakum sehingga pengeringannya tidak merusak memory cardnya yang di dalam," kata dia.
Tak hanya itu, Surjanto menuturkan di dalam black box terdapat memori chip yang menyimpan data penerbangan.
"Bagian inilah yang merupakan penting dari black box di dalamnya kan ada memory chip yang untuk menyimpan data penerbangan dan data yang tersimpan dalam FDR adalah data 25 jam dari penerbangan," jelas Surjanto.
"Nanti kalau sudah lebih dari 25 jam maka data yang paling awal akan dihapus dan diganti dengan yang baru dan begitu seterusnya berputar. Jadi yang paling akhir akan diisi dengan data yang paling baru. Jadi akan bisa merekam sekitar 25 jam jadi penerbangan sebelum-sebelumnya juga akan bisa kita baca di sini," lanjut dia.
KNKT, kata Surjanto, akan langsung memeriksa black box tersebut. Adapun pemeriksan black box memerlukan waktu sekitar satu atau dua minggu.
"Ini akan kita lansgung proses, yang satunya kalau ketemu juga kita nanti akan langsung proses. Kira- kira, kita bisa mendownload mungkin diperlukan antara 1-2 minggu," tandasnya.
Baca Juga: Black Box Lion Air JT610 Ditemukan, Belum Tentu Isi Obrolan Pilot
Sebelumnya, Tim Search and Rescue (SAR) TNI Angkatan Laut berhasil menemukan bagian dari black box atau kotak hitam pesawat Lion Air JT 610 di kedalaman 30 meter di perairan Tanjung Karawangan, Jawa Barat sekitar pukul 10.15 WIB. Black box itu ditemukan olah anggota penyelam dari Taifib Sertu Hendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?