Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo masih mempertimbangkan apakah akan menahan atau tidak terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap.
"Pimpinan tentu memiliki pertimbangan juga. Kita tunggu saja," ujar Agus saa dikonfirmasi, Jumat (2/11/2018).
Menurut Agus, penahanan terhadap seorang tersangka merupakan kewenangan subjektif penyidik. Agus mengaku masih menunggu masukan penyidik KPK setelah pemeriksaan Taufik rampung. Masukan yang dimaksud Agus terkait apakah akan menahan Taufik atau tidak usai diperiksa sebagai tersangka.
"Nanti penyidik akan memberikan saran ke pimpinan seperti apa, namun pimpinan yang akan memutuskan guna mempercepat proses penyidikan langkah yang sebaiknya seperti apa," kata dia.
Sejauh ini, politikus PAN itu masih menjalani pemeriksaan setelah mendadak hadir di gedung KPK, pagi tadi. Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan perdana setelah Taufik berstatus tersangka dalam kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun anggaran 2016.
Dalam kasus ini, Taufik diduga menerima sebagian uang Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari dana APBD anggaran tahun 2016, senilai Rp100 miliar. Terpidana Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak termasuk Anggota DPR RI, salah satunya Taufik Kurniawan.
KPK menduga Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan fee 5 persen kepada Taufik Kurniawan. Selain itu Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerika fee 7 persen dari rekanan di Kebumen.
Atas perbuatannya, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
Baca Juga: Aksi Bela Tauhid Dimulai, Pendemo Memaksa Buka Kawat Berduri
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Investor Asing Ternyata Masih Percaya Tanam Modal di Indonesia, Ini Alasannya
-
Tersangka Tapi Belum Diperiksa, Febrie Adriansyah Tak Masuk Daftar Penyerahan ke Kejagung
-
Dari Serbalawan, Kursumawati Layani Ribuan Transaksi dan Perkuat Inklusi Keuangan
-
Loveholic: Romansa Gelap yang Mengajak Pembaca Memahami Dampak Bullying
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Review Please Look After Mom: Kisah Kehilangan yang Mengajarkan Cara Mencintai Ibu Sebelum Terlambat
-
Catat! Jadwal Pembelian Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Ada 2 Tahap
-
'Bukan Saya', Bupati Kuansing Bantah Kasih Amplop Ke Menhut Raja Juli