Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo masih mempertimbangkan apakah akan menahan atau tidak terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap.
"Pimpinan tentu memiliki pertimbangan juga. Kita tunggu saja," ujar Agus saa dikonfirmasi, Jumat (2/11/2018).
Menurut Agus, penahanan terhadap seorang tersangka merupakan kewenangan subjektif penyidik. Agus mengaku masih menunggu masukan penyidik KPK setelah pemeriksaan Taufik rampung. Masukan yang dimaksud Agus terkait apakah akan menahan Taufik atau tidak usai diperiksa sebagai tersangka.
"Nanti penyidik akan memberikan saran ke pimpinan seperti apa, namun pimpinan yang akan memutuskan guna mempercepat proses penyidikan langkah yang sebaiknya seperti apa," kata dia.
Sejauh ini, politikus PAN itu masih menjalani pemeriksaan setelah mendadak hadir di gedung KPK, pagi tadi. Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan perdana setelah Taufik berstatus tersangka dalam kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun anggaran 2016.
Dalam kasus ini, Taufik diduga menerima sebagian uang Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari dana APBD anggaran tahun 2016, senilai Rp100 miliar. Terpidana Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak termasuk Anggota DPR RI, salah satunya Taufik Kurniawan.
KPK menduga Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan fee 5 persen kepada Taufik Kurniawan. Selain itu Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerika fee 7 persen dari rekanan di Kebumen.
Atas perbuatannya, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
Baca Juga: Aksi Bela Tauhid Dimulai, Pendemo Memaksa Buka Kawat Berduri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Sempat Tenggelam 1 Meter, Banjir Jakarta Selatan Akhirnya Surut Total Dini Hari
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
-
Usai Bermalam di IKN, Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
SBY: Matahari di Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY
-
Jakarta Belum Kering dari Banjir, BMKG Kembali Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik