Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan tiba -tiba hadir digedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/10/2018) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Taufik Kurniawan merupakan tersangka suap Dana Alokasi (DAK) Kabupaten Kebumen Anggaran Tahun 2016. Dirinya dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan mendapatkan informasi dari penyidik bahwa Taufik kini sudah berada di dalam Gedung KPK, dan tengah menjalani pemeriksaan penyidik.
"Pagi ini tersangka TK (Taufik Kurniawan) datang ke KPK. Saat ini sedang di ruangan pemeriksaan," kata Febri di konfirmasi, Jumat (2/11/2018).
Sebelumnya, Taufik Kurniawan dijadwalkan pada Kamis (1/11/2018) untuk jadwal pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun, Taufik melalui kuasa hukum Arifin Harahap, telah menyampaikan surat untuk penjadwalan ulang, dalam pemeriksaan, Kamis (8/11/2018) pekan depan.
Taufik Kurniawan mangkir dalam pemeriksaan kemarin, lantaran mendatangi daerah pemilihannya (Dapil )di Jawa Tengah.
Dalam pengembangan kasus itu, KPK juga telah memeriksa tiga saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan, yakni Khayub Muhamad Luthfi dari pihak swasta, mantan Sekda Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo, dan Bupati Kebumen nonaktif Mohammad Yahya Fuad.
Khayub Muhamad Luthfi dan Adi Pandoyo telah menjadi terpidana dalam kasus di Kebumen itu. Sedangkan Yahya Fuad telah divonis, Senin (22/10/2018) lalu dengan hukuman empat tahun penjara.
"Beberapa saksi yang sudah jadi terpidana dalam kasus Kebumen sudah diperiksa di Lapas masing-masing sebelumnya pada minggu lalu," kata Febri.
KPK pada Selasa (30/10/2018) resmi menetapkan Taufik Kurniawan yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai tersangka.
Baca Juga: Taufik Kurniawan Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK
Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar.
Berita Terkait
-
Taufik Kurniawan Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK
-
KPK: Kalau Bukti Ada Kesalahan, Taufik Lebih Baik Kooperatif
-
Batal Hari Ini, Taufik Kurniawan Akan Diperiksa Kamis Pekan Depan
-
Taufik DPR Pilih Kunjungi Dapil Ketimbang Penuhi Panggilan KPK
-
KPK Batal Periksa Taufik Kurniawan Sebagai Tersangka Suap
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS