Suara.com - Sebuah komunitas masyarakat yang tergabung dalam Teras Boyolali melaporkan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya pada Jumat (2/11/2018) petang. Pelaporan itu dilakukan menyusul adanya pidato Prabowo di Boyolali, Jawa Tengah yang isinya melecehkan warga Boyolali.
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut "tampang Boyolali" tidak mungkin pernah masuk hotel mewah.
"Jadi saya sebagai warga Boyolali merasa tersinggung dengan ucapan Pak Prabowo bahwa orang Boyolali itu terkesan miskin dan tidak pernah masuk mall atau hotel,"kata Dakun perwakilan Teras Boyolali di Polda Metro Jaya.
Dakun mengaku pernyataan Prabowo tak seusai dengan realitas masyarakat Boyolali. Sebab, dia mengaku sanggup membayar untuk bisa menginap di salah satu hotek di Jakarta.
"Padahal yang namanya hotel di Jakarta ini saya sendiri contohnya sering," kata dia.
Ketua Cyber Indonesia, Muanas Alaidid yang mendampingi pelaporan itu menyebutkan pidato Prabowo cenderung bermuatan pelecahan terhadap warga Boyolali.
"Misalnya menyebut bahwa orang boyolali miskin, kalau di hotel bisa diusir, gak pernah ngemall, kita telah siapkan transkripnya nah menurut asumsi kita itu sangat menyinggung perasaan," kata Muannas.
Muanas mengatakan tak seharusnya bagi sosok seperti Prabowo yang sedang maju dalam Pilpres 2019 memberikan pernyataan seperti itu. Seharusnya Prabowo harus memberikan pernyataan yang menyejukan.
""Sebagai pemimpin nasional kedepannya bisa memberikan satu sikap yang kira-kira tidak menyinggung daerah atau kelompok tertentu apalagi dengan melecehkan seperti itu, bisa memberikan pernyataan yang saya kira menyejukan," jelasnya.
Baca Juga: Menjamu Persib, Bhayangkara FC Fokus Agar Tak Kebobolan
Adapun barang bukti yang dibawa Teras Boyolali yakni berupa rekaman video dan beberapa artiket yang ada di beberapa media. Hingga kekinian, Teras Boyolali yang didampingi Cyber Indonesia masih berada di Polda Metro Jaya dan mengurus laporan tersebut. Sejauh ini belum diketahui apakah laporan yang dibuat itu diterima atau tidak oleh polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja