Suara.com - Sebuah komunitas masyarakat yang tergabung dalam Teras Boyolali melaporkan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya pada Jumat (2/11/2018) petang. Pelaporan itu dilakukan menyusul adanya pidato Prabowo di Boyolali, Jawa Tengah yang isinya melecehkan warga Boyolali.
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut "tampang Boyolali" tidak mungkin pernah masuk hotel mewah.
"Jadi saya sebagai warga Boyolali merasa tersinggung dengan ucapan Pak Prabowo bahwa orang Boyolali itu terkesan miskin dan tidak pernah masuk mall atau hotel,"kata Dakun perwakilan Teras Boyolali di Polda Metro Jaya.
Dakun mengaku pernyataan Prabowo tak seusai dengan realitas masyarakat Boyolali. Sebab, dia mengaku sanggup membayar untuk bisa menginap di salah satu hotek di Jakarta.
"Padahal yang namanya hotel di Jakarta ini saya sendiri contohnya sering," kata dia.
Ketua Cyber Indonesia, Muanas Alaidid yang mendampingi pelaporan itu menyebutkan pidato Prabowo cenderung bermuatan pelecahan terhadap warga Boyolali.
"Misalnya menyebut bahwa orang boyolali miskin, kalau di hotel bisa diusir, gak pernah ngemall, kita telah siapkan transkripnya nah menurut asumsi kita itu sangat menyinggung perasaan," kata Muannas.
Muanas mengatakan tak seharusnya bagi sosok seperti Prabowo yang sedang maju dalam Pilpres 2019 memberikan pernyataan seperti itu. Seharusnya Prabowo harus memberikan pernyataan yang menyejukan.
""Sebagai pemimpin nasional kedepannya bisa memberikan satu sikap yang kira-kira tidak menyinggung daerah atau kelompok tertentu apalagi dengan melecehkan seperti itu, bisa memberikan pernyataan yang saya kira menyejukan," jelasnya.
Baca Juga: Menjamu Persib, Bhayangkara FC Fokus Agar Tak Kebobolan
Adapun barang bukti yang dibawa Teras Boyolali yakni berupa rekaman video dan beberapa artiket yang ada di beberapa media. Hingga kekinian, Teras Boyolali yang didampingi Cyber Indonesia masih berada di Polda Metro Jaya dan mengurus laporan tersebut. Sejauh ini belum diketahui apakah laporan yang dibuat itu diterima atau tidak oleh polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka