Suara.com - Sebuah komunitas masyarakat yang tergabung dalam Teras Boyolali melaporkan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya pada Jumat (2/11/2018) petang. Pelaporan itu dilakukan menyusul adanya pidato Prabowo di Boyolali, Jawa Tengah yang isinya melecehkan warga Boyolali.
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut "tampang Boyolali" tidak mungkin pernah masuk hotel mewah.
"Jadi saya sebagai warga Boyolali merasa tersinggung dengan ucapan Pak Prabowo bahwa orang Boyolali itu terkesan miskin dan tidak pernah masuk mall atau hotel,"kata Dakun perwakilan Teras Boyolali di Polda Metro Jaya.
Dakun mengaku pernyataan Prabowo tak seusai dengan realitas masyarakat Boyolali. Sebab, dia mengaku sanggup membayar untuk bisa menginap di salah satu hotek di Jakarta.
"Padahal yang namanya hotel di Jakarta ini saya sendiri contohnya sering," kata dia.
Ketua Cyber Indonesia, Muanas Alaidid yang mendampingi pelaporan itu menyebutkan pidato Prabowo cenderung bermuatan pelecahan terhadap warga Boyolali.
"Misalnya menyebut bahwa orang boyolali miskin, kalau di hotel bisa diusir, gak pernah ngemall, kita telah siapkan transkripnya nah menurut asumsi kita itu sangat menyinggung perasaan," kata Muannas.
Muanas mengatakan tak seharusnya bagi sosok seperti Prabowo yang sedang maju dalam Pilpres 2019 memberikan pernyataan seperti itu. Seharusnya Prabowo harus memberikan pernyataan yang menyejukan.
""Sebagai pemimpin nasional kedepannya bisa memberikan satu sikap yang kira-kira tidak menyinggung daerah atau kelompok tertentu apalagi dengan melecehkan seperti itu, bisa memberikan pernyataan yang saya kira menyejukan," jelasnya.
Baca Juga: Menjamu Persib, Bhayangkara FC Fokus Agar Tak Kebobolan
Adapun barang bukti yang dibawa Teras Boyolali yakni berupa rekaman video dan beberapa artiket yang ada di beberapa media. Hingga kekinian, Teras Boyolali yang didampingi Cyber Indonesia masih berada di Polda Metro Jaya dan mengurus laporan tersebut. Sejauh ini belum diketahui apakah laporan yang dibuat itu diterima atau tidak oleh polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK