Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terhadap Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Berkaitan dengan laporan yang masuk ke SPKT Polda Metro Jaya yang melaporkan pak Prabowo, tentunya ini akan jadi bahan evaluasi penyidik terlebih dahulu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (5/11/2018).
Argo menjelaskan, jika nantinya laporan tersebut bukan merupakan tindak pidana, maka pihaknya akan menghentikan penyelidikan laporan tersebut.
"Ada satu laporan, nanti kita cek apakah ini pidana atau bukan. Kalau bukan pidana akan kita hentikan penyelidikannya," ujar dia.
Sebelumnya, Dakun (47), perwakilan dari Teras Boyolali resmi melaporkan Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/11/2018). Laporan tersebut diterima kepolisian dengan nomor laporan LP/6004/XI/2018/PMJ/Ditreskrimsus Tanggal 2 November 2018.
Prabowo dilaporkan terkait pidatonya di Boyolali, Jawa Tengah pada Selasa (30/10/2018) yang memicu kontroversi di tengah masyarakat. Dalam pidatonya, Prabowo seraya bercanda menyebut "Tampang Boyolali" tidak mungkin pernah masuk hotel mewah.
Dakun mengatakan, laporan tersebut bermula saat dirinya meyaksikan video tersebut di laman Youtube. Sebelum Salat Jumat, sekitar pukul 11.00 WIB, ia melihat video unggahan Rahmad Irfandi dengan durasi 2 menit 50 detik.
"Lihat di video karena saya tinggal di Jakarta. Saya tidak hadir di situ. Alasan saya, saya tidak suka dengan hal seperti gitu. Saya mengharapkan damai saja. Tidak gak usah mancing-mancing," ujar Dakun di Polda Metro Jaya, Jumat (2/11/2018).
Baca Juga: Kisruh Tampang Boyolali, Farhat Abbas: Prabowo Rasis
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Fix! Onad Ditangkap Polisi karena Narkoba
- 
            
              Onad Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Masih Periksa Intensif
- 
            
              Said Didu: Menkeu Purbaya Buka Kotak Pandora Utang Era Jokowi, Angkanya Rp24.000 Triliun!
- 
            
              Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
- 
            
              Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional
- 
            
              Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
- 
            
              Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
- 
            
              Artis Ditangkap Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Onadio Leonardo usai Digiring ke Polda Metro Jaya?
- 
            
              Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi