Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terhadap Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Berkaitan dengan laporan yang masuk ke SPKT Polda Metro Jaya yang melaporkan pak Prabowo, tentunya ini akan jadi bahan evaluasi penyidik terlebih dahulu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (5/11/2018).
Argo menjelaskan, jika nantinya laporan tersebut bukan merupakan tindak pidana, maka pihaknya akan menghentikan penyelidikan laporan tersebut.
"Ada satu laporan, nanti kita cek apakah ini pidana atau bukan. Kalau bukan pidana akan kita hentikan penyelidikannya," ujar dia.
Sebelumnya, Dakun (47), perwakilan dari Teras Boyolali resmi melaporkan Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/11/2018). Laporan tersebut diterima kepolisian dengan nomor laporan LP/6004/XI/2018/PMJ/Ditreskrimsus Tanggal 2 November 2018.
Prabowo dilaporkan terkait pidatonya di Boyolali, Jawa Tengah pada Selasa (30/10/2018) yang memicu kontroversi di tengah masyarakat. Dalam pidatonya, Prabowo seraya bercanda menyebut "Tampang Boyolali" tidak mungkin pernah masuk hotel mewah.
Dakun mengatakan, laporan tersebut bermula saat dirinya meyaksikan video tersebut di laman Youtube. Sebelum Salat Jumat, sekitar pukul 11.00 WIB, ia melihat video unggahan Rahmad Irfandi dengan durasi 2 menit 50 detik.
"Lihat di video karena saya tinggal di Jakarta. Saya tidak hadir di situ. Alasan saya, saya tidak suka dengan hal seperti gitu. Saya mengharapkan damai saja. Tidak gak usah mancing-mancing," ujar Dakun di Polda Metro Jaya, Jumat (2/11/2018).
Baca Juga: Kisruh Tampang Boyolali, Farhat Abbas: Prabowo Rasis
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar