Suara.com - Nenek Fatimah berusia 50 tahun dibunuh oleh kakek Ahmad Hidayat alias Oma yang berusia 63 tahun. Aksi pembunuhan Kakek Oma terhadap Nenek Fatimah itu terjadi di Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Nenek Fatimah dibunuh dengan sadis. Mayat Nenek Fatimah disembunyikan di dalam karung. Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus itu.
"Motifnya tidak hanya karena cemburu tetapi tersangka, yakni Oma ingin menguasai harta korban," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Senin (5/11/2018) kemarin.
Motif pembunuhan yang dilakukan di sebuah kontrakan di Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh tersebut terungkap dalam rekonrtruksi yang dilakukan pihak kepolisian. Dalam reka ulang itu tersangka melakukan 24 adegan mulai dari bertemu, upaya pembunuhan hingga melarikan diri.
Sebelum terjadi pembunuhan tersebut tersangka sempat mendengar percakapan kekasih gelapnya dengan sesorang yang diduga selingkuhannya. Modus cemburu kakek ini nekat membekap korban dengan menggunakan bantal hingga tewas dan jasadnya dibungkus kardus untuk disembunyikan.
Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku mengambil harta benda korban seperti membawa motor, ponsel, kalung, gelang kaki dan cincin juga dompet milik korban. Sehingga terungkap motif pemunuhan itu tidak hanya cemburu yang menyebabkan tersangka marah terhadap korban tetapi juga ingin menguasai hartanya.
"Tersangka kami tangkap 1x24 jam, awalnya kakek ini tidak mengaku dan saat memberikan keterangan selalu berubah-ubah serta berbelit-belit," tambahnya.
Susatyo mengatakan akibat ulahnya itu tersangka diganjar pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kemudian, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan hingga korban meninggal dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara selanjutnya Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Erdogan: Perintah Pembunuhan Khashoggi dari Level Tertinggi Saudi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat