Suara.com - Nenek Fatimah berusia 50 tahun dibunuh oleh kakek Ahmad Hidayat alias Oma yang berusia 63 tahun. Aksi pembunuhan Kakek Oma terhadap Nenek Fatimah itu terjadi di Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Nenek Fatimah dibunuh dengan sadis. Mayat Nenek Fatimah disembunyikan di dalam karung. Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus itu.
"Motifnya tidak hanya karena cemburu tetapi tersangka, yakni Oma ingin menguasai harta korban," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Senin (5/11/2018) kemarin.
Motif pembunuhan yang dilakukan di sebuah kontrakan di Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh tersebut terungkap dalam rekonrtruksi yang dilakukan pihak kepolisian. Dalam reka ulang itu tersangka melakukan 24 adegan mulai dari bertemu, upaya pembunuhan hingga melarikan diri.
Sebelum terjadi pembunuhan tersebut tersangka sempat mendengar percakapan kekasih gelapnya dengan sesorang yang diduga selingkuhannya. Modus cemburu kakek ini nekat membekap korban dengan menggunakan bantal hingga tewas dan jasadnya dibungkus kardus untuk disembunyikan.
Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku mengambil harta benda korban seperti membawa motor, ponsel, kalung, gelang kaki dan cincin juga dompet milik korban. Sehingga terungkap motif pemunuhan itu tidak hanya cemburu yang menyebabkan tersangka marah terhadap korban tetapi juga ingin menguasai hartanya.
"Tersangka kami tangkap 1x24 jam, awalnya kakek ini tidak mengaku dan saat memberikan keterangan selalu berubah-ubah serta berbelit-belit," tambahnya.
Susatyo mengatakan akibat ulahnya itu tersangka diganjar pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kemudian, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan hingga korban meninggal dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara selanjutnya Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Erdogan: Perintah Pembunuhan Khashoggi dari Level Tertinggi Saudi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK