Suara.com - Nenek Fatimah berusia 50 tahun dibunuh oleh kakek Ahmad Hidayat alias Oma yang berusia 63 tahun. Aksi pembunuhan Kakek Oma terhadap Nenek Fatimah itu terjadi di Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Nenek Fatimah dibunuh dengan sadis. Mayat Nenek Fatimah disembunyikan di dalam karung. Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus itu.
"Motifnya tidak hanya karena cemburu tetapi tersangka, yakni Oma ingin menguasai harta korban," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Senin (5/11/2018) kemarin.
Motif pembunuhan yang dilakukan di sebuah kontrakan di Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh tersebut terungkap dalam rekonrtruksi yang dilakukan pihak kepolisian. Dalam reka ulang itu tersangka melakukan 24 adegan mulai dari bertemu, upaya pembunuhan hingga melarikan diri.
Sebelum terjadi pembunuhan tersebut tersangka sempat mendengar percakapan kekasih gelapnya dengan sesorang yang diduga selingkuhannya. Modus cemburu kakek ini nekat membekap korban dengan menggunakan bantal hingga tewas dan jasadnya dibungkus kardus untuk disembunyikan.
Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku mengambil harta benda korban seperti membawa motor, ponsel, kalung, gelang kaki dan cincin juga dompet milik korban. Sehingga terungkap motif pemunuhan itu tidak hanya cemburu yang menyebabkan tersangka marah terhadap korban tetapi juga ingin menguasai hartanya.
"Tersangka kami tangkap 1x24 jam, awalnya kakek ini tidak mengaku dan saat memberikan keterangan selalu berubah-ubah serta berbelit-belit," tambahnya.
Susatyo mengatakan akibat ulahnya itu tersangka diganjar pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kemudian, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan hingga korban meninggal dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara selanjutnya Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Erdogan: Perintah Pembunuhan Khashoggi dari Level Tertinggi Saudi
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti