Suara.com - Pendaftaran program rumah DP 0 rupiah telah dibuka sejak 1 November di 7 loket yang tersebar di berbagai wilayah di DKI Jakarta. Para pendaftar pun diwajibkan untuk melakukan pendaftaran awal sebelum masuk tahap verifikasi.
Petugas loket pendaftaran program rumah DP 0 rupiah di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Arif mengatakan, pada saat pendaftaran, para pendaftar diwajibkan untuk membawa fotokopi KTP suami istri beserta fotokopi NPWP. Kedua syarat itu wajib dibawa menuju loket pendaftaran.
"Nanti mereka akan diminta mengisi formulir. Ada dua jenis yang diisi, yaitu formulir registrasi pembiayaan perolehan rumah dan formulir permohonan fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Arif kepada Suara.com, Selasa (6/11/2018).
Usai mengisi semua berkas yang ada, pendaftar akan mendapatkan nomor antrean yang digunakan untuk melakukan verifikasi. Berkas formulir akan dibawa oleh petugas registrasi kepada petugas verifikasi untuk memasukkan data pendaftar.
"Nanti semua data diinput di sistem kami. Proses pendaftaran enggak lama kok, tapi tergantung konektivitas sistem karena ini sistemnya digunakan di 5 wilayah," tutur Arif.
Setelah seluruh data pendaftar masuk, maka tim akan melakukan seleksi data. Pada tahap ini akan dilihat riwayat keuangan pendaftar, apakah memiliki tunggakan tagihan di bank dan sebagainya.
Nantinya, nama pendaftar yang lolos seleksi data akan diumumkan dan dihubungi oleh panitia. Jika pendaftar lolos maka akan lanjut ke seleksi berkas berikutnya, mulai dari berkas slip gaji hingga surat keterangan belum memiliki rumah.
"Jika lulus, baru maju ke tahap berikutnya verifikasi data keseluruhan, jadi bawa persyaratan lengkap saat sudah lolos tahap berkas awal. Nanti lanjut lagi ke tahap wawancara dan serah terima kunci," Arif menjelaskan.
Program DP 0 rupiah merupakan salah satu program unggulan dari janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Program itu diluncurkan pada Jumat (12/10/2018) lalu.
Baca Juga: Kekhawatiran Tim Prabowo Usai Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf
Rencananya, pendaftaran rumah DP 0 rupiah akan dibuka hingga 20 November mendatang. Para pemohon diminta untuk membawa persyaratan lengkap tanpa diwakilkan kepada siapapun di 7 loket yang telah disiapkan.
Berita Terkait
-
Protes Loket Rumah DP 0 Rupiah Telat Buka, Warga Sebut Nama Ahok
-
Syarat Gaji di Atas UMP Bikin Susah Warga Beli Rumah DP 0 Rupiah
-
Hari Ketujuh Operasi Zebra, 52.366 Pengendara Ditilang di DKI
-
Dari Lahir di Kontrakan, Aziz Berharap Dapat Rumah DP 0 Rupiah
-
Bahas Kursi Wagub DKI, PKS Pastikan Hadiri Undangan Gerindra
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun