Suara.com - Anggota Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Farhat Abbas mengajak semua bersatu membela Bupati Boyolali Seno Samodro yang dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Ajakan itu disampaikan pengacara kontroversial melalui akun instagram pribadinya @farhatabbastv226.
"Maree Bersatu Bela Bupati Boyolali SENO SAMUDRO Yang Mau dipenjarakan oleh Prabowo dan tim hukum Prabowo Sandi ! DUNIA KEBALIK BALIK! Yang Menghina Yang Merasa dihina ) #SAVEBOYOLALI ," tulis Farhat, Selasa (6/11/2018).
Sebelumnya advokat pendukung Prabowo Subianto melaporkan Bupati Boyolali, Seno Samodro ke Bawaslu dan Bareskrim Polri pada Senin (5/11/2018). Pelaporan itu dilakukan lantaran Seno diduga telah melakukan pelanggaran pemilu dan tidak netral sebagai kepala daerah.
Farhat pun menuliskan keterangan foto yang mengaku heran Bupati Boyolali justru dilaporkan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.
" Kog bupati boyolali yg dilaporin ama Prabowo melalui tim hukumnya?," tulis akun @farhatabbastv226.
Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Sandiaga melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro. Mereka menduga Seno telah memobilasi warga agar berunjuk rasa di Balai Sidang Mahesa, Kompleks Perkantoran Pemerintahan Boyolali dan Simpang Lima beberapa waktu lalu.
Dalam aksinya, mereka menuntut pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang dianggap sudah melecehkan warga Boyolali melalui pidatonya.Pengacara pelapor bernama Yudha Rohman Refaan, Hanif Fajri menuding Seno sempat mengajak para pendemo untuk tidak memilih Prabowo pada Pilpres 2019. Terkait tuduhan itu, Seno dianggap telah melakukan pelanggaran pemilu.
"Terkait tindakan yang dilakukan Bupati Boyolali melanggar Pasal 282 juncto Pasal 386 juncto Paasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bupati ini pejabat negara yang harus bersikap netral. Karena tak netral maka kami laporkan ke Bawaslu dan ini berindikasi tindak pidana pemilu," tutur Hanif di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).
Baca Juga: Sejuta Petisi Warga Dunia Desak Indonesia Setop Makan Anjing
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo Minta Ma'ruf Amin Introspeksi Soal Ahli Maki-maki
-
Dianggap Merugikan, Kubu Prabowo - Sandiaga Boikot Metro TV
-
Kubu Prabowo Tak Pernah Tawarkan Yusril Ihza Mahendra Gabung
-
Farhat Abbas: Orang Boyolali Lebih Sukses Ketimbang Prabowo
-
Kekhawatiran Tim Prabowo Usai Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah