Suara.com - Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta menerima 163 kantong jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta - Pangkalpinang. Jumlah itu didata sampai, Selasa (6/11/2018).
Dari 163 kantong jenazah tersebut, DNA yang berasal dari 429 bagian tubuh sudah diperiksa. Sementara dari pihak keluarga korban yang telah melaporkan data antemortem ada sebanyak 256 pelapor. Jumlah tersebut merupakan data yang diterima di RS Said Sukanto dan Polda Bangka Belitung.
"Update data per 6 November, untuk post mortem, kami telah terima 163 kantong jenazah," kata Wakil Kepala Operasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kombes Pol Triawan Marsudi di RS Polri Said Sukanto, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
"Yang melaporkan data ante mortem ada 256 pelapor yang terdiri dari data yang diterima RS Said Sukanto 213 pelapor dan di Polda Babel 43 pelapor," lanjut dia.
Hingga Senin pagi, total jenazah korban yang sudah teridentifikasi ada 27 jenazah yang terdiri atas 18 jenazah laki-laki dan sembilan jenazah perempuan. RS Polri Said Sukanto juga memberikan pendampingan psikologi kepada 132 orang yang berasal dari keluarga korban.
"Kami sudah berhasil identifikasi 27 (jenazah) terdiri dari 18 laki-laki dan sembilan perempuan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menengok Cara Identifikasi Korban di Posko Antemortem RS Polri
-
Tangis Tabur Bunga untuk Korban Lion Air: Aku Masih Ingin di Sini
-
Cita-cita Jadi Pelayar, Naning Terngiang Janji Putranya
-
Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Lokasi Jatuhnya Lion Air
-
Cara Kabasarnas Tenangkan Keluarga Korban Sebelum Doa Bersama
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI