Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penentuan anggaran dana rekonstruksi untuk Sulawesi Tengah menunggu penyelesaian peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) relokasi pascabencana di Palu, Sigi dan Donggala.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Wapres Jakarta, Senin (5/11/2018), Wapres menginstruksikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan DPRD setempat untuk segera menyelesaikan perda terkait RTRW daerah baru tersebut.
"(Anggaran) belum diberikan karena belum ada lahan yang tersedia. Oleh karena itu saya kasih waktu sebulan untuk membuat (perda) daerah mana, mana yang terlarang, kemudian memutuskan di mana relokasinya. Kalau sudah selesai itu, maka baru bisa kita berikan dana rekonstruksi," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Usai menyelesaikan perda, lanjut Wapres, Pemerintah Pusat akan mendampingi Pemprov Sulteng untuk melakukan evaluasi terkait besaran rumah dan bangunan yang didirikan di daerah relokasi.
"Kemudian, evaluasi tentang besarnya rumah, karena saya yakin bahwa angka-angka itu masih perlu divalidasi dengan betul," kata JK.
Wapres menjelaskan anggaran rekonstruksi pascabencana di Sulteng secara otomatis baru ditentukan setelah Pemda setempat selesai memetakan zona merah, yang tidak boleh ditinggali lagi, dan wilayah baru untuk relokasi.
Perda tersebut nantinya akan berisi mengenai keterangan bangunan rumah, fasilitas umum, bangunan kantor pemerintahan serta infrastruktur seperti jalan raya dan jembatan.
"Bagaimana mau dibikin jalan kalau tidak ditentukan oleh pemda bahwa di sini mau dibangun. Itu urusan pemda, bukan urusan pusat. Oleh karena itu mereka saya kasih waktu satu bulan harus selesai," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan perda tersebut akan selesai pada akhir Desember, sesuai dengan instruksi dari Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rapat koordinasi tentang rekonstruksi pascabencana di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (5/11/2018).
Baca Juga: Datangi Relawan Gempa Palu, Sandiaga Tegaskan Tidak Akan Kampanye
"Kami ditargetkan satu bulan sudah selesai (perda). Kami siap kira-kira Desember selesai. Perda bahwa di daerah (zona merah) itu tidak boleh membangun bangunan, bahwa akan ada relokasi daerah, RTRW-nya juga dari masing-masing kabupaten," kata Longki.
Luas daerah yang sudah dihitung masuk dalam zona merah akibat likuifaksi sedikitnya mencapai 300 hektare dan memungkinkan untuk bertambah. Sementara itu, Pemprov Sulteng memerlukan 1.000 hingga 1.500 hektare lahan untuk relokasi masyarakat pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi. (Antara)
Berita Terkait
-
Tanggap Darurat Usai, 101 Prajurit TNI Ditarik dari Sulteng
-
Basarnas Evakuasi 8 Jenazah Terpendam Korban Gempa Palu
-
Sejak Gempa Palu, Pasha Ungu Belum Bertemu Anak-anaknya
-
Per 27 Oktober, Kerugian Gempa Sulawesi Tengah Rp 18,48 Triliun
-
Ditarik dari Palu, Mayjen TNI : Selamat Berjumpa dengan Keluarga
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba