Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penentuan anggaran dana rekonstruksi untuk Sulawesi Tengah menunggu penyelesaian peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) relokasi pascabencana di Palu, Sigi dan Donggala.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Wapres Jakarta, Senin (5/11/2018), Wapres menginstruksikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan DPRD setempat untuk segera menyelesaikan perda terkait RTRW daerah baru tersebut.
"(Anggaran) belum diberikan karena belum ada lahan yang tersedia. Oleh karena itu saya kasih waktu sebulan untuk membuat (perda) daerah mana, mana yang terlarang, kemudian memutuskan di mana relokasinya. Kalau sudah selesai itu, maka baru bisa kita berikan dana rekonstruksi," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Usai menyelesaikan perda, lanjut Wapres, Pemerintah Pusat akan mendampingi Pemprov Sulteng untuk melakukan evaluasi terkait besaran rumah dan bangunan yang didirikan di daerah relokasi.
"Kemudian, evaluasi tentang besarnya rumah, karena saya yakin bahwa angka-angka itu masih perlu divalidasi dengan betul," kata JK.
Wapres menjelaskan anggaran rekonstruksi pascabencana di Sulteng secara otomatis baru ditentukan setelah Pemda setempat selesai memetakan zona merah, yang tidak boleh ditinggali lagi, dan wilayah baru untuk relokasi.
Perda tersebut nantinya akan berisi mengenai keterangan bangunan rumah, fasilitas umum, bangunan kantor pemerintahan serta infrastruktur seperti jalan raya dan jembatan.
"Bagaimana mau dibikin jalan kalau tidak ditentukan oleh pemda bahwa di sini mau dibangun. Itu urusan pemda, bukan urusan pusat. Oleh karena itu mereka saya kasih waktu satu bulan harus selesai," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan perda tersebut akan selesai pada akhir Desember, sesuai dengan instruksi dari Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rapat koordinasi tentang rekonstruksi pascabencana di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (5/11/2018).
Baca Juga: Datangi Relawan Gempa Palu, Sandiaga Tegaskan Tidak Akan Kampanye
"Kami ditargetkan satu bulan sudah selesai (perda). Kami siap kira-kira Desember selesai. Perda bahwa di daerah (zona merah) itu tidak boleh membangun bangunan, bahwa akan ada relokasi daerah, RTRW-nya juga dari masing-masing kabupaten," kata Longki.
Luas daerah yang sudah dihitung masuk dalam zona merah akibat likuifaksi sedikitnya mencapai 300 hektare dan memungkinkan untuk bertambah. Sementara itu, Pemprov Sulteng memerlukan 1.000 hingga 1.500 hektare lahan untuk relokasi masyarakat pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi. (Antara)
Berita Terkait
-
Tanggap Darurat Usai, 101 Prajurit TNI Ditarik dari Sulteng
-
Basarnas Evakuasi 8 Jenazah Terpendam Korban Gempa Palu
-
Sejak Gempa Palu, Pasha Ungu Belum Bertemu Anak-anaknya
-
Per 27 Oktober, Kerugian Gempa Sulawesi Tengah Rp 18,48 Triliun
-
Ditarik dari Palu, Mayjen TNI : Selamat Berjumpa dengan Keluarga
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas