Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, melepas jenazah Kasubdit Inventarisasi Hutan pada Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ubaidillah Salabi (55), di Manggala Wanabhakti, Jakarta, Rabu (7/11/2018), yang menjadi korban pesawat jatuh Lion Air JT-610. Acara pelepasan diawali dengan penyerahan jenazah dari pihak Lion Air, yang diwakili oleh Kapten Daniel Putut Kuncoro Adi, kepada Siti, untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
"Innalillahi wainna illaihi roji’un. Perkenankan saya, atas nama pribadi dan keluarga besar KLHK, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas bencana yang telah menimpa keluarga kita, saudara kita, Ir. Ubaidillah Salabi," kata Menteri Siti, dalam sambutannya di hadapan keluarga korban yang hadir.
Almarhum dikenal sebagai sosok yang santun, baik, dan menjadi panutan. Menurut Siti, almarhum termasuk salah satu pegawai terbaik KLHK, yang telah mulai mengabdikan diri sejak 1993, dan mengawali karier sebagai Penyaji Data Pengukuran dan Perpetaan Hutan di Ambon.
"Dengan penghargaan setinggi-tingginya, dan ucapan terimakasih atas segala pengabdian almarhum, saya atas nama kementerian dan seluruh keluarga besar KLHK, menyerahkan jenazah almarhum kepada keluarga, kepada Ibu Petti Novita. Sekali lagi, dengan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Percayalah, bahwa kami senantiasa bersama keluarga ibu dan putra-putri,” lanjut Siti, seraya menitikkan air mata.
Menurutnya, pada 29 Oktober 2018, almarhum mendapat tugas ke Pangkalpinang untuk memenuhi undangan sebagai narasumber, dalam kegiatan Fasilitasi Penyusunan Tata Hutan dan Rencana Pengelolaan Hutan KPHP Unit VII Kabupaten Bangka Tengah.
"Sebagai bentuk penghormatan kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN yang meninggal dalam tugas, kepadanya kami berikan SK Kenaikan Pangkat Anumerta, hak pensiun, Taspen dan asuransi kematian," kata Siti lagi.
Selain itu, keluarga juga mendapatkan santunan kematian kerja, hingga bantuan beasiswa untuk anak-anaknya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi ASN.
"Tentu saja tidak akan bisa mengobati rasa duka, namun kami harap dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami keluarga besar KLHK memanjatkan doa ke hadirat Ilahi, semoga almarhum mendapat tempat yang layak, yang terindah di sisi Allah SWT, serta mendapat rahmat ampunan atas segala dosa-dosanya," kata Menteri Siti.
Suasana duka terasa saat Siti memeluk istri dan anak-anak korban. Almarhum meninggalkan satu istri dan empat anak.
Baca Juga: KLHK Apresiasi Kesiapan Manggala Agni dalam Penanganan Bencana
Dari Manggala Wanabhakti, jenazah akan diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhir, di kampung halamannya di Karang Anyar, Solo.
"Kami juga mendoakan keluarga yang ditinggalkan, semoga senantiasa dilimpahi keteguhan iman dan kesabaran, sertaketabahan dalam menghadapi cobaan ini," tutupnya.
Sementara itu, Brian Ilham Makarim, putra sulung almarhum, mewakili keluarga, menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf atas nama almarhum.
Jenazah almarhum Ubaidillah termasuk satu dari 17 korban yang telah berhasil diidentifikasi pada proses lanjutan yang dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Hasil tersebut didapatkan setelah melakukan pencocokan data postmortem dengan antemortem.
Pada momen ini juga hadir jajaran pejabat, staf, dan karyawan KLHK.
Berita Terkait
-
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit
-
KPK Ungkap Alasan Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Berpeluang Diperiksa
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Putra Hendropriyono dan Wamen Desa Ahmad Riza Patria Jadi Bos Telkomsel
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah