Suara.com - Kota Yogyakarta berencana menghapus iklan rokok di seluruh jenis media reklame. Sebab Yogyakarta sudah memiliki peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.
Meskipun larangan mengenai iklan rokok belum diterapkan namun di Kota Yogyakarta sudah tidak banyak dijumpai iklan rokok di media luar ruang. Namun demikian jika tidak terus diingatkan atau diatur secara khusus, maka keberadaan iklan rokok di media luar ruang bisa saja kembali menjamur.
"Aturannya sedang kami rancang karena dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), salah satu implementasinya adalah tidak diperbolehkannya iklan rokok," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu (7/11/2018).
"Aturan mengenai larangan iklan rokok tersebut dimungkinkan akan berbentuk peraturan wali kota. Larangan ini cukup penting karena orang dari luar daerah juga pasti ikut memantau bagaimana pelaksanaan atau penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Yogyakarta," lanjut Heroe.
Larangan iklan rokok tidak akan berpengaruh terlalu besar terhadap pendapatan asli daerah dari pajak reklame karena nilainya tidak terlalu besar yaitu Rp6 miliar hingga Rp8 miliar per tahun.
"Kami pun menunggu kajian dari Dinas Kesehatan untuk penyusunan rencana ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Kadri Renggono mengatakan, penyelenggaraan iklan rokok diatur melalui Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame.
"Sampai saat ini, belum ada pembahasan intensif mengenai rencana larangan iklan rokok. Jika ada, tentunya harus diawali dengan berbagai kajian seperti potensi penurunan pendapatan dan tujuan penghapusannya," katanya.
Kadri menambahkan, iklan rokok bisa ditampilkan di seluruh jenis media reklame yang diatur dalam Perda Penyelenggaraan Reklame, hanya saja penempatannya dibatasi, yaitu di tidak diperbolehkan dipasang di area sekolah dan tempat ibadah. (Antara)
Baca Juga: Tak Naikkan Cukai Rokok, Kelompok Ini Kecewa dengan Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan
-
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026
-
Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja
-
Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!