Suara.com - Perantara suap terhadap Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi, Librata Nababan, mengungkap permintaan sejumlah uang oleh mantan politikus PDI Perjuangan itu untuk kegiatan wayangan yang akan digelar di kabupaten tersebut. Hal tersebut diungkap Librata saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap terhadap Bupati Purbalingga, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.
Menurut Librata, ungkapan itu disampaikan Tasdi saat bertemu di Stasiun Gambir Jakarta. Ia menjelaskan saat bertemu itu Tasdi mengatakan, "pusing gue ada wayangan."
Permintaan tersebut oleh Librata disampaikan kepada Hamdani Kosen, Direktur Utama PT Buaran Megah Sejahtera yang merupakan prlaksana proyek Islamic Center Kabupaten Purbalingga. Saksi sendiri mengungkapkan besaran uang yang disepakati akan diberikan sebesar Rp 25 juta.
Saksi juga mengungkapkan permintaan uang sebesar Rp 500 juta yang disebut sebagai bagian dari fee proyek Islamic Center.
"Terdakwa juga pernah menyampaikan permintaan untuk meminjam uang, besarnya Rp300 juta," kata saksi dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono itu.
Saksi lain yang diperiksa dalam sidang tersebut, Hamdani Kosen mengakui pernah memberikan uang Rp 100 juta yang merupakan permintaan Librata Nababan. Ia juga mengakui uang tersebut akan diberikan kepada terdakwa Tasdi.
Sebelumnya, Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi didakwa menerima suap serta gratifikasi dari pengusaha serta bawahannya di pemerintah kabupaten tersebut.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK mendakwa mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, itu dengan dakwaan kumulatif.
JPU Kresno Anto Wibowo mengatakan pada dakwaan pertama, Tasdi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Acungkan Salam Metal, Bupati Purbalingga Segera Disidang
Menurut dia, terdakwa menerima suap Rp 115 juta yang merupakan fee dari pelaksana proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga tahap II. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus