Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra akhirnya buka suara soal pilihannya menjadi pengacara Capres-Cawapres Nomor Urut 01, Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin. Ia menyatakan, tujuannya murni karena bentuk profesionalisme sebagai pengacara.
Yusril mengatakan, bukan sekali ini saja dirinya membantu partai lain mengurusi sebuah kasus. Salah satu yang ia ingat adalah ketika membantu perkara sengketa kepengurusan Partai Golkar. Padahal saat itu, dirinya berstatus sebagai Ketua Umum PBB.
"Itu sih pekerjaan profesional aja, artinya saya memang menangani perkara-perkara. Walaupun saya ketua partai anda bisa bayangkan dulu saya jadi ketua partai tapi saya menangani Golkar kan? Ingat kan?," kata Yusril kepada Suara.com, Kamis (8/11/2018).
Karena itu kemudian Yusril menjelaskan bahwa bukan berarti dirinya menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin lantas dirinya mendukung pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 01 tersebut.
"Tidak pernah orang Golkar terus curiga ini kok ketua partai juga, kan nggak. Bahkan saya ikut rapat-rapat DPP Golkar pada waktu itu dalam rangka merumuskan gugatan kita ke pengadilan dan itu sampai Mahkamah Agung, kita menang," ujarnya.
Oleh karena itu, Yusril pun menegaskan bahwa keputusannya menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 murni sebagai bentuk pekerjaannya sebagai pengacara secara objektif.
"Jadi biasalah saya menangani perkara pak Jusuf Kalla, biasa begitu. Jadi pekerjaan itu dilakukan secara objektif dan betul-betul saya sebagai lawyer," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith