Suara.com - Keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA), sebagai mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tingkat tapak terus diperkuat. Hal ini dilakukan dengan peningkatan kapasitas MPA melalui pembentukan dan pembinaan MPA.
Terbaru, peningkatan kapasitas MPA yang dilakukan di Kabupaten Meranti, Provinsi Riau, yang dilakukan pada Selasa (6/11/2018) dan Rabu (7/11/2018). Sebanyak dua regu MPA berhasil dibentuk, dengan 30 personel dari Desa Esa Lukun dan Desa Batin Suir, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Meranti.
Ini adalah salah satu wujud KLHK untuk terus meningkatkan jumlah dan kapasitas MPA di wilayah-wilayah rawan Karhutla.
Selain pembentukan, KLHK juga membina satu regu MPA yang telah dibentuk beberapa tahun sebelumnya di Kecamatan Tebing Tinggi, Rangsang Barat, dan Rangsang Pesisir, dengan mencakup 12 desa rawan.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Raffles Pandjaitan, menyampaikan, MPA merupakan mitra KLHK yang siap bekerja di tingkat tapak, bersama-sama dengan Brigade Pengendalian Karhutla, Manggala Agni.
“Setiap MPA diharapkan dapat berperan aktif dalam setiap upaya pengendalian karhutla baik dalam upaya pencegahan atau pemadaman,” katanya.
Raffles menambahkan, pada 2017, KLHK telah membentuk 33 regu MPA, dengan 540 orang. Pada 2018, KLHK membentuk 60 MPA, dengan 900 personil di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Jawa Bali Nusa Tenggara.
Selama ini, MPA berperan aktif dalam kegiatan patroli terpadu yang dilaksanakan bersama-sama dengan TNI, POLRI, Manggala Agni, dan pemerintah daerah setempat. Dalam setiap kegiatan pemadaman, MPA juga turut berperan aktif membantu.
Setiap personil MPA diberikan pelatihan mengenai dasar-dasar pengendalian karhutla, kegiatan pencegahan dan juga pemadaman. Selain itu, MPA juga diberikan pelatihan pembukaan lahan tanpa membakar, yaitu dengan memanfatkan limbah biomassa.
Baca Juga: KLHK Minta Pengelola Hutan Laksanakan Pengendalian Karhutla
Dengan kemampuan melakukan pembukaan lahan tanpa membakar, diharapkan MPA bisa menjadi pioner dan memberi contoh kepada masyarakat dalam melakukan pembukaan atau pembersihan lahan tanpa membakar.
Berita Terkait
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan
-
Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam
-
Belajar Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE 2
-
Terapkan Ekonomi Sirkuler, Pengelolaan Limbah FABA PLN Diapresiasi KLHK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana